Salin Artikel

Gara-gara Larang Istri Joget di Acara Organ Tunggal, Suami di Mesuji Ditembak Preman, Ini Ceritanya

KOMPAS.com- YI (50), seorang preman menembak seorang laki-laki berinisial YN dengan pistol rakitan di acara organ tunggal di Mesuji, Lampung. 

Menurut Kepala Kepolisian Resor Mesuji AKBP Yuli Haryudo, peristiwa itu berawal saat YN melarang istrinya yang berinisial NI berjoget di acara organ tunggal, pada 6 September 2022 dini hari.

Aksi YN itu justru memancing emosi YI dan akhirnya terjadi pertikaian dengan YN. 

"YI marah lalu menampar YN sampai berkelahi di depan panggung. YI kemudian mengeluarkan senpi, menembak ke udara, lalu menembak YN," sebut Yuli kepada Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Saat itu korban tertembak di dada kiri. Nyawa korban berhasil diselamatkan usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raga Begawe Caram.

"Untungnya untuk nyawa korban sendiri berhasil diselamatkan," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres Mesuji) Iptu Fajrian Rizki, Jumat (7/10/2022).


Pelaku ditangkap

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi YI itu membuat gempar warga. Polisi pun segera menangkap YI pada Kamis (6/10/2022).

Saat itu YI sedang bersama dua rekannya. Saat digeledah, polisi mengamankan alat hisap dan pirek.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah alat isap sabu dan pirek bekas pakai," ucapnya.

"Untuk dua tersangka (teman YI) itu akan kami limpahkan ke Sat Narkoba guna dilakukan pendalaman," pungkasnya. (Teuku Muhammad Valdy Arief).

https://regional.kompas.com/read/2022/10/07/155736478/gara-gara-larang-istri-joget-di-acara-organ-tunggal-suami-di-mesuji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke