Salin Artikel

Warga Lampung Ditembak Preman Setelah Larang Istrinya Joget di Acara Organ Tunggal

Kepala Kepolisian Resor Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, YN ditembak dengan pistol rakitan setelah melarang istrinya yang berinisial NI berjoget dalam sebuah acara organ tunggal di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada 6 September 2022 dini hari.

Kala itu, NI ditarik untuk berjoget ke atas panggung oleh YI.

"YI marah lalu menampar YN sampai berkelahi di depan panggung. YI kemudian mengeluarkan senpi, menembak ke udara, lalu menembak YN," sebut Yuli kepada Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres Mesuji) Iptu Fajrian Rizki mengatakan, tembakan itu mengenai dada YN.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raga Begawe Caram.

"Untungnya untuk nyawa korban sendiri berhasil diselamatkan," sebut Fajrian.

Polisi baru menangkap YI pada Kamis (6/10/2022) dini hari di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Kala itu, YI sedang bersama dua orang temannya.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah alat isap sabu dan pirek bekas pakai," ucapnya.

"Untuk dua tersangka (teman YI) itu akan kami limpahkan ke Sat Narkoba guna dilakukan pendalaman," sambungnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/07/145718578/warga-lampung-ditembak-preman-setelah-larang-istrinya-joget-di-acara-organ

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke