Salin Artikel

4 Oknum Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa di Maluku Utara gara-gara Unggahan, Ini Penjelasan Polda

Kejadian tersebut dilaporkan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS).

Menanggapi hal itu, Polda Maluku Utara mengaku telah menindaklanjuti dugaan kekerasan yang dilakukan oknum yang bertugas di Polres Halmahera Utara terhadap korban YY.

Penjelasan Polda Maluku Utara

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil menjelaskan, kasus tersebut kini ditangani baik secara pidana maupun etik kepolisian.

Untuk tindak pidananya, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum sementara etik ditangani oleh Propam.

“Perintah bapak Kapolda kita tindak tegas, pertama kita lakukan secara pidana yang dilakukan Krimum, kedua secara etik ditangani oleh Propam,” kata Michael.

Dia memastikan ada empat oknum polisi yang saat ini sudah ditahan.

“Anggota sudah ditahan tadi sore di Polres Halut yang berjumlah empat orang,” tuturnya.


Bantah soal paksaan minta maaf ke anjing

Di sisi lain Michael membantah, jika korban dipaksa minta maaf ke anjing.

Menurutnya, yang bersangkutan hanya diminta membuat video testimoni permohonan maaf atas unggahan yang ia buat di media sosial.

“Itu tidak betul (minta maaf ke anjing), jadi dimintakan video testimoni permintaan maaf terhadap postingannya,” ujar Michael.

Kasus itu, ujar dia, bermula dari aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Polres Halmahera Utara melakukan pengamanan, dan dari Sabhara turut menggunakan anjing pelacak, yang kemudian difoto oleh korban.

Selesai kegiatan unjuk rasa, korban mengunggah status WhatsApp, ‘tidak mampu pake tangan, pake anjing pelacak’

“Postingannya begitu. Lalu malamnya didatangi anggota, ditanya maksud postingannya apa tapi tidak mengakui kalau itu postingannya, maka dari rumah dibawa ke kantor. Kemudian diambil tindakan, disuruh jalan jongkok dan lain sebagainya,” kata dia.

“Kemudian anggota suruh buat testimoni, anggota yang merekam, untuk minta maaf terhadap postingannya. Tapi setelah itu dia mengakui kalau dia yang posting,” imbuh Michael. 

Penjelasan KontraS

Sebelumnya KontraS menerima laporan seorang mahasiswa di Maluku Utara berinisial YY alias O diduga dianiaya oleh empat oknum aparat polres Halmahera Utara.

Menurut KontraS, peristiwa itu terjadi sehari setelah korban membuat status WhatsApp mengenai pengamanan unjuk rasa kenaikan harga BBM.

"Selang sehari kemudian, 4 orang tidak dikenal datang untuk mencari korban di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIT. Seraya keempat pelaku bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban, kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum," ujar Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, Kamis.

Selanjutnya, kata Rivanlee, mahasiswa itu dipaksa berjalan jongkok dan lari mengelilingi Mapolres Halmahera Utara dan berguling di jalan aspal.

"Sambil terpaksa melakukan perintah tersebut, korban terus diintimidasi dan disuruh meminta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara," kata dia.

KontraS meminta Kapolda Maluku Utara mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/07/050000378/4-oknum-polisi-diduga-aniaya-mahasiswa-di-maluku-utara-gara-gara-unggahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke