Salin Artikel

Jurnalis Peliput Pemeriksaan Penganiaya Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Diintimidasi

Sejumlah mahasiswa sempat bersitegang dengan jurnalis yang meliput.

Jurnalis Liputan6.com, Nefry Inge, mengatakan beberapa mahasiswa coba menutup kamera wartawan ketika hendak memotret para terduga pelaku penganiayaan. 

Mereka juga disebut mendorong bahkan memukul tubuh wartawan yang sedang bertugas.

“Oknum mahasiswa tersebut bahkan menyuruh kami untuk mundur sembari terus mendorong saya dan jurnalis lainnya hingga terpojok ke sudut. Bahkan rekan saya sempat dipukul oleh mahasiswa sehingga dia tidak maksimal dalam mengabadikan momen tersebut,” kata Nefry, Selasa (4/10/2022).

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang Prawira Maulana mengencam kkeras bentuk intimidasi itu. 

AJI Palembang akan melaporkan ke penegak hukum terkait aksi sekelompok mahasiswa yang memukul, mengganggu dan menghalang-halangi kerja jurnalistik saat melakukan peliputan di UIN Raden Fatah.

“Saat para terduga pelaku turun untuk kemudian dibawa menggunakan mobil, di situlah para mahasiswa ini mulai mengganggu dengan menutupi ruang gerak para jurnalis, memukul kamera sampai ada yang mendorong dan memukul,” kata Prawira.

“Seorang jurnalis bahkan didorong dan dipukul, padahal jurnalis tersebut sudah memberitahukan dirinya adalah jurnalis yang bekerja dan aksi penghalangan bisa disanksi hukum. Namun tak digubris sampai akhirnya seorang mahasiswi memukul,” tambahnya.


Menurut Prawira, kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 1999.

Bagi yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik yang diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU Pers dikenakan pidana selama paling lama dua tahun dan denda Rp 500 juta.

“Saat ini dan ke depan AJI Palembang sedang melengkapi data atas kasus ini, untuk kemudian melaporkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, seorang mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang inisial ALP diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya sendiri ketika sedang mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang).

Kejadian yang dialami oleh ALP ini terbongkar setelah kabar tersebut tersebar di media sosial Instagram.

Saat kejadian berlangsung, ALP mengikuti kegiatan diksar selama empat hari yang dimulai 29 September hingga 2 Oktober 2022 kemarin di Bumi Perkemahan Gandus, Palembang.

Ketua Tim Investigasi UIN Raden Fatah Palembang Kun Budianto ketika dikonfirmasi mengatakan mereka saat ini sedang mencari informasi secara lengkap terkait kejadian tersebut.

Bahkan, pihak kampus telah membentuk tim untuk mengusut tuntas kejadian yang menimpa ALP.

“Kami sudah buat tim investigas, nanti akan terbukti secara lengkap kejadiannya seperti apa,” kata Kun, Senin (3/10/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/10/05/132258478/jurnalis-peliput-pemeriksaan-penganiaya-mahasiswa-uin-raden-fatah-palembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke