Kepala Rutan (Karutan) Maumere Antonius Semuki mengatakan, warga Kecamatan Waigete itu kabur sejak Jumat (30/9/2022).
"Saat itu kejadiannya sekitar pukul 05.30 Wita, dia kabur melalui ventilasi kamar mandi," ujar Antonius di Maumere, Selasa (4/10/2022).
Antonius mengatakan, hingga kini pelaku sudah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pihaknya juga telah membentuk tim khusus dengan melibatkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka dan pemerintah Kecamatan Waigete untuk mengejar pelaku.
"Sudah ditetapkan DPO, sekarang tim kita sudah dikerahkan untuk mengejar pelaku. Dua hari lalu petugas hampir menangkapnya, tetapi masih lolos," ujarnya.
Antonius menjelaskan, Yohanes telah menjalani masa tahanan kurang lebih enam bulan 19 hari dari ketentuan tiga tahun enam bulan.
Ia dipenjara karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Kita berharap masyarakat yang menemukan yang bersangkutan agar dilaporkan ke pihak Rutan Maumere," pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/10/04/142310778/narapidana-kasus-pencurian-kabur-dari-rutan-maumere-karutan-sudah
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan