Hal itu dibenarkan, Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Aditya Prima Sakti, Selasa (4/10/2022).
Ia menjelaskan, pasutri asal Kelurahan Mojosongo, Kota Solo, baru saja mengelar pernikahan beberapa minggu lalu. Kemudian, pada Sabtu (1/1/2022), sekitar pukul 16.30 WIB melakukan pemesanan di Kamar Hotel di Kawasan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Sebelumnya ditemukan meninggal, kedua korban Minggu (2/10/2022) siang, sempat menghubungi resepsionis untuk memperpanjang waktu menginap sampai pukul 16.00 WIB.
"Hingga Senin (3/10/2022), keduanya tidak ada kabar. Saat dicek petugas hotel, keduanya ditemukan meninggal dunia di kamar," kata Bripka Aditya Prima Sakti
Setelah mendapat laporan itu, Polsek Karangpandan dan Satreskrim Polres Karanganyar, langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Karanganyar, tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh kedua korban.
"Keduanya meninggal dunia karena diduga terlalu banyak mengonsumsi obat kuat, sehingga memacu denyut jantung yang mengakibatkan pembuluh darah pecah dan meninggal dunia," jelasnya.
Penyebab kematian ini, diperkuat dengan barang bukti yang diamankan kepolisian yakni sisa penggunaan obat kuat yang diminum kedua korban.
"Hal itu sesuai dengan ditemukannya sebuah botol suplemen atau obat kuat dalam kondisi kosong, serta satu strip obat diare yang sudah digunakan 1 butir di dalam kamar korban," ungkapnya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan, kedua jenazah korban diserahkan oleh Keluarga untuk dimakamkan.
https://regional.kompas.com/read/2022/10/04/140758978/diduga-overdosis-obat-kuat-pasutri-asal-solo-ditemukan-tewas-di-kamar-hotel