Salin Artikel

BPCB Jateng Hentikan Sementara Penggalian Diduga Struktur Candi di Boyolali, Ini Alasannya

Kepala BPCB Jawa Tengah Sukronedi menyampaikan, penghentian sementara penggalian diduga struktur candi dimulai pada Sabtu (1/10/2022) karena belum ada koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan BPCB.

Pasalnya, penggalian objek diduga cagar budaya (ODCB) tersebut diserahkan melalui pihak ketiga (sebuah CV) yang tidak memiliki kewenangan melakukan penelitian.

"Kemarin itu memang ada informasi bahwa di sana mau ada eskavasi. Kita lakukan koordinasi ke dinas Boyolali agar sementara ini dihentikan," kata Sukronedi dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Rencananya, pihak ketiga dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali akan melakukan pertemuan dengan BPCB Jawa Tengah terkait keberlanjutan penggalian diduga struktur candi abad 8-9 tersebut.

"Hari Kamis kita bicarakan dengan pihak ketiga dan dinas juga. Karena CV tidak berhak melakukan penelitian. Makanya harus ada institusi yang melakukan penelitian itu. Makanya kita suruh menghentikan dulu," ungkap dia.

Menurut dia di dalam UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya maupun Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2022 dijelaskan bahwa yang berhak melakukan penelitian, penggalian itu harus institusi yang berwenang.

"Bukan perorangan dan sebagainya walaupun CV itu memakai tenaga arkeolog di sana. Itu atas nama siapa? Jadi untuk pertanggung jawabannya bagaimana maka harus jelas. Harus ada institusi yang menangani penelitian," ungkap dia.

Dikatakannya jika penggalian dilakukan pihak ketiga dikhawatirkan akan merusak terhadap struktur atau keliru tafsir temuan ODCB tersebut.

"Kemudian yang menyampaikan hasil penelitian nanti siapa kan tidak mungkin CV yang menyampaikan," terang Sukronedi.

Sebelumnya, Kepala Desa Tlawong, Joko Tri Wijayanto menyampaikan, struktur candi tersebut sudah menjadi cerita secara turun temurun warga desa setempat. Namun, warga tidak tahu kalau tempat itu bekas candi.

"Pengertian mereka (warga) itu bahwa sini itu merupakan tempat yang keramat. Tidak tahu kalau ini bekas candi," kata Joko di Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (30/9/2022).

Joko mengatakan warga menyebut tempat itu keramat karena sering ditemukan harta karun. Kemudian ada juga warga yang menemukan keris di tempat tersebut.

"Di sini itu ada banyak seperti harta karun. Itu berwujus emas-emasan. Bahkan dari masyarakat sini ada yang menemukan emas sebesar jagung," ungkap Joko.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/04/133129778/bpcb-jateng-hentikan-sementara-penggalian-diduga-struktur-candi-di-boyolali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke