Salin Artikel

9 Spesialis Perampok Rumah Pengusaha di Lampung Ditangkap, 3 Orang Ditembak

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sembilan orang komplotan perampok di Lampung Timur ditangkap polisi. Komplotan ini spesialis mengincar rumah pengusaha.

Dalam penangkapan itu, aparat Polres Lampung Timur menembak tiga orang dari komplotan itu lantaran melawan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, sembilan pelaku ini terlibat beberapa perampokan di wilayah Lampung Timur.

Sembilan pelaku itu adalah AY, RD, SL, PA dan MS yang merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian, MR, HR, KM dan ND warga Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Zaky, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini tergolong sadis dan menggunakan senjata api serta senjata tajam.

“Para tersangka saat beraksi menggunakan senjata api dan senjata tajam,” kata Zaky saat dihubungi, Senin (3/10/2022) sore.

Modus para perampok ini yakni masuk ke rumah korban kemudian mengancam menggunakan senjata api lalu mengikat korban dan keluarganya.

Menurut Zaky, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada akhir September kemarin di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Perampok spesialis pengusaha

Berdasarkan catatan Polres Lampung Timur, sejumlah perampokan yang telah dilakukan komplotan ini adalah merampok SU, seorang pengusaha di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Dari perampokan ini para pelaku menggondol 3 unit motor, 6 ponsel, uang tunai Rp 20 juta serta beberapa dokumen kendaraan.

Lalu para pelaku juga merampok rumah RI, seorang pengusaha sarang burung walet di Lampung Timur dan menggondol uang sebesar Rp 15 juta.

Zaky menambahkan, para pelaku juga merampok seorang pengusaha pertanian di Lampung Timur dan menggondol 4 mesin traktor senilai lebih dari Rp 20 juta.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/03/192641578/9-spesialis-perampok-rumah-pengusaha-di-lampung-ditangkap-3-orang-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke