Salin Artikel

Tragedi Penjual Bensin Eceran Tertembak hingga Peluru Tembus ke Bahu, Awalnya Polisi Hendak Kejar Buronan

KOMPAS.com – Seorang wanita penjual bensin eceran di Kota Tarakan, Kalimantan Utara menjadi korban peluru nyasar oleh anggota kepolisian pada Selasa (27/9/2022).

Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban bernama Hasna di Perumahan PNS Blok C RT 12 Kelurahan Juata Laut, sekitar pukul 14.00 Wita.

Saat itu sejumlah anggota Reskrim Polres Tarakan sedang melakukan pengejaran terhadap buronan kasus pencurian dan penganiayaan bernama BG.

Saat menggunakan mobil menuju rumahnya, ternyata DPO tersebut tidak ada di tempat.

Lalu anggota polisi itu berniat kembali ke Mako Polres setelah memastikan target tidak ada di lokasi.

Namun di tengah jalan, mobil yang mereka tumpangi kehabisan bensin dan berhenti di pinggir jalan untuk mengisi BBM.

Kemudian, saat mengisi BBM, anggota polisi melihat dari kaca spion ada DPO sedang mengendari sepeda motor.

Lantas, salah satu anggota polisi mencoba menghadang target.

Namun, target justru menabrak anggota polisi tersebut hingga terjatuh.

2 lubang di tubuh korban

Melihat rekannya jatuh, anggota lain pun keluar dari mobil dan mencoba melumpuhkan target dengan tembakan.

Nahasnya, tembakan yang ditarget ke target justru salah sasaran dan mengenai Hasna.

Akibatnya, peluru menembus bagian bahunya, sehingga meninggalkan dua lubang luka.

Kapolres Kota Tarakan, AKBP Taufik Nurmandya mengatakan, saat itu peluru dari pistol anggotanya mengenai bahu korban hingga tembus ke belakang.

"Saat itu, si ibu yang menjadi korban yang asalnya menunduk mengisi BBM ke mobil anggota kami, tiba-tiba berdiri dan bahunya terkena peluru dari pistol anggota kami. Pelurunya tembus ke belakang, sehingga ada dua lubang di tubuh korban,’’ kata dia.

Anggota Reskrim itu tersadar tembakannya meleset dari target saat korban berteriak bahwa dirinya terkena peluru.

Lantas, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan anggota Reskrim tidak lagi fokus untuk menangkap DPO.

Celah tersebut, dimanfaatkan DPO untuk kabur.

"Korban berteriak mengatakan, ‘saya sepertinya kena peluru karena panas bagian bahuku’. Anggota yang terkejut, lalu bergegas mengurus korban, melarikannya ke rumah sakit, dan tidak memperdulikan lagi target. Celah itu digunakan target untuk kabur,’’ ucap dia.

Tak ada unsur kesengajaan

Saat ini, kondisi korban dikatakan sudah membaik.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan Computerized Tomography Scan (CT Scan), untuk memastikan tidak ada pecahan proyektil peluru yang tertinggal di tubuh korban.

Taufik menegaskan, peristiwa tersebut, merupakan musibah yang tidak disengaja.

Aksi tembakan yang keluar, karena semata bertujuan melumpuhkan target yang berani melawan dan menabrak petugas.

‘’Ini merupakan musibah dan tidak ada unsur kesengajaan. Tentu Polisi tidak akan mau mencelakakan masyarakat. Hubungan kami dengan keluarga korban juga baik baik saja. Kami berusaha sebaik mungkin untuk kesembuhan korban,’’ tegasnya.

Kapolda besuk korban

Selain itu, seluruh biaya pengobatan korban juga ditanggung Polda Kaltara.

Bahkan, Kapolda Kaltara Irjend Pol Daniel Aditya Jaya disebut telah melakukan kunjungan secara langsung terhadap korban.

“Saat ini kami tengah fokus mengikuti perkembangan korban. Bahkan Kapolda Kalimantan Utara juga sudah melakukan kunjungan secara langsung terhadap korban,” ujar Taufik.

Kunjungan juga memastikan agar RSUD Yusuf SK Tarakan memberikan pelayanan dan penanganan terbaik kepada korban yang masih dalam perawatan.

"Kita terus memastikan hasil pemeriksaannya tidak ada proyektil peluru yang tertinggal di tubuh korban. Kapolda juga telah memberikan santunan terhadap pihak keluarga korban," kata dia.

Anggota dipanggil Propam

Akibat peluru nyasar ke warga itu, anggota Polres Tarakan tersebut telah diperiksa Ditpropam Polda Kaltara.

Taufik memastikan oknum anggota Polres Tarakan yang diduga melakukan penembakan itu telah ditangani di Ditpropam Polda Kaltara.

‘’Kapolda memerintahkan Kabidpropam dan Kapolres, untuk melakukan proses hukum kepada oknum anggota yang melakukan kesalahan prosedur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yakni, due process of law. Aparat hukum tidak boleh melanggar hukum dalam proses penegakan hukum," jelas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/02/111738778/tragedi-penjual-bensin-eceran-tertembak-hingga-peluru-tembus-ke-bahu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke