Salin Artikel

Tangkap 3 Pengedar di Gorontalo, Polisi Sita 1.000 Butir Obat Keras

Ketiga pelaku itu ditangkap saat mengambil paket di salah satu jasa pengiriman, Rabu (28/9/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, ketiga terduga pelaku adalah warga Kelurahan Limba B Kota Selatan berinisial WH, warga Kelurahan Limba U2 Kota Selatan berinisial RJ, dan warga Kelurahan Dulomo Kota Utara berinisial DR.

Penangkapan ini berawal dari polisi yang mendapat informasi paket diduga berisi Trihexyphenidyl yang telah tiba di salah satu kantor jasa pengiriman.

Trihexyphenidyl adalah jenis obat keras yang masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang.

“Dari informasi itu, tim opsnal langsung melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman, tidak lama terlihat seorang laki-laki menggunakan bentor yaitu WH datang mengambil paket tersebut, Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati dan kemudian langsung melakukan penangkapan,” kata Wahyu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (1/10/2022)

Saat diinterogasi, WH mengatakan bahwa barang tersebut miliknya dan RJ yang dipesan melalui DR dengan harga Rp1.070.000.

Polisi lalu memerintahkan WH menghubungi kedua temannya melalui sambungan telepon.

“Paket tersebut berisi obat-obatan keras jenis Trihexphenidly 100 strip, setiap satu strip berisi 10 butir dengan total 1.000 butir,” kata Wahyu Tri Cahyono.

Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, 1.000 butir obat trihexphhenidly masih dalam pemeriksaan uji di laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.

“Obat-obatan tersebut masih diuji di BPOM apakah benar mengandung bahan-bahan terlarang seperti narkoba atau sejenisnya, jika nanti terbukti bahwa obat-obatan tersebut positif mengandung bahan terlarang maka tersangka akan dijerat pasal 196 jo Pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun,”tutur Wahyu Tri Cahyono.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/01/212827978/tangkap-3-pengedar-di-gorontalo-polisi-sita-1000-butir-obat-keras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke