Salin Artikel

Malam Ini, Tiket Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik 11 Persen, Segini Tarifnya

CILEGON, KOMPAS.com - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru di lintas Pelabuhan Merak-Bakauheni pada 1 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB malam ini.

Kenaikan harga tiket penyebrangan itu mengacu kepada Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022  tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian tarif ini sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum lama ini.

"Setelah sempat tertunda kemarin, per 28 September 2022 telah disahkan regulasi penyesuaian tarif penyeberangan, dan akan berlaku pada Sabtu (1/10/202) pukul 00.00 WIB," kata Sehlvy melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Jumat (30/9/2022).

Diungkapkan Shelvy, penyesuaian tarif baru itu tak hanya di Merak-Bakauheni. Namun, juga akan diterapkan di 53 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Shelvy menambahkan, kenaikan harga BBM tentu berdampak pada layanan penyeberangan, termasuk yang dikelola ASDP.

Adapun Komponen BBM berkontribusi sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional.

"Dengan adanya penyesuaian tarif dengan rata-rata kenaikan 11 persen diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil, dan terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," ujar dia.

Shelvy menegaskan, dengan diberlakukannya tarif baru, ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.

"Diinformasikan kepada seluruh pengguna jasa ferry ASDP yang akan melakukan reservasi tiket untuk perjalanan Hari Sabtu (1/10) pukul 00.00 WIB seterusnya sudah dikenakan tarif baru," tandasnya.

Tarif baru Merak-Bakauheni

Berikut daftar tarif baru penyebrangan di Merak-Bakauheni

Merak-Bakauheni (Reguler)

  • Penumpang Dewasa Rp 21.600
  • Penumpang Bayi Rp 1.750

Kendaraan

Golongan I Rp 25.100

Golongan II Rp 58.550

Golongan III Rp 126.350

Golongan IV:

  • Kendaraan Penumpang Rp 457.700
  • Kendaraan Barang Rp 425.250

Golongan V:

  • Kendaraan Penumpang Rp 916.250
  • Kendaraan Barang Rp 792.750

Golongan VI:

  • Kendaraan Penumpang Rp 1.516.500
  • Kendaraan Barang Rp 1.220.000

Golongan VII Rp 1.761.500

Golongan VIII Rp 2.320.500

Golongan IX Rp 3.546.500

Merak-Bakauheni (Eksekutif)

  • Penumpang Dewasa Rp 77.000
  • Penumpang Bayi Rp 4.000

Kendaraan

Golongan I Rp 78.000

Golongan II Rp 108.000

Golongan III Rp 168.000

Golongan IV:

  • Kendaraan Penumpang Rp 644.000
  • Kendaraan Barang Rp 457.000

Golongan V:

  • Kendaraan Penumpang Rp 1.138.000
  • Kendaraan Barang Rp 828.000

Golongan VI

  • Kendaraan Penumpang Rp 1.897.000
  • Kendaraan Barang Rp 1.264.000

Golongan VII Rp 1.792.000

Golongan VIII Rp 2.367.000

Golongan IX Rp 3.606.000

https://regional.kompas.com/read/2022/09/30/171035478/malam-ini-tiket-penyeberangan-pelabuhan-merak-bakauheni-naik-11-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke