Salin Artikel

Nekat Curi 2 Ponsel Siswi SMA Saat Kelas Sepi, Seorang Remaja di NTT Ditangkap

Dia ditangkap karena diduga mencuri dua ponsel milik siswi salah satu SMA di Kefamenanu, ibu kota Kabupaten TTU.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres TTU Iptu I Ketut Suta mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP/II/301/IX/2022/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT.

"Terduga pelaku ini ditangkap kemarin, Kamis (29/9/2022," ungkap Suta, kepada Kompas.com, Jumat (30/9/2022) pagi.

Dia menyebut, terduga pelaku juga masih berstatus sebagai pelajar SMA. Suta menuturkan, pencurian itu berlangsung pada Sabtu (24/9/2022).

Saat itu, sekolah sedang sepi, karena para guru dan murid sedang kerja bakti di lapangan umum depan kantor Bupati TTU.

"Pelaku ini masuk ke ruang kelas XI dan XII. Di dua ruang itu, dia geledah isi tas para murid dan mengambil dua unit ponsel," kata Suta.

Usai mengambil ponsel, pelaku lalu pergi meninggalkan sekolah. Kedua siswa yang kehilangan ponsel lalu melapor ke Polres TTU.

Setelah menerima laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi melakukan penangkapan.

"Saat ini pelaku sedang diperiksa dan tentu akan diproses hukum lebih lanjut," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/30/094117578/nekat-curi-2-ponsel-siswi-sma-saat-kelas-sepi-seorang-remaja-di-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke