Salin Artikel

Jika Tak Berizin, Polisi akan Tertibkan Tambang Emas di Kotabaru yang Tewaskan 6 Orang

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengambil langkah tegas terkait longsor tambang emas yang terjadi di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, pihaknya akan mencari tahu apakah tambang emas tersebut memiliki izin atau tidak.

Jika ternyata tidak memiliki izin, maka akan dilakukan penertiban atau penutupan tambang agar kejadian serupa tak terjadi lagi.

"Penertiban tambang akan kita lakukan, itu pasti. Nanti dibicarakan dengan pemda dan stakeholder lain supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi," tegas M Rifa'i dalam keterangan resminya yang diterima, Kamis (29/9/2022).

Saat ini, kata Rifa'i, penyelidikan terhadap izin tambang dilakukan oleh petugas Polres Kotabaru maupun Polda Kalsel.

"Kita belum bisa pastikan apakah ilegal atau tidak. Penyelidikan dilakukan oleh Polres Kotabaru dan Reserse Polda Kalsel," ujarnya.

Sambil melakukan penyelidikan, Polda Kalsel juga membantu pencarian korban yang masih tertimbun dengan mengirimkan tim.

"Kita juga mendirikan posko, dapur umum, rumah sementara dan suplai makanan yang cukup untuk para korban," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, tanah longsor menerjang penambangan emas di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan pada Selasa (26/9/2022) tengah malam.

Kejadian itu mengakibatkan 6 orang tewas, 5 dalam pencarian dan 6 selamat.

Saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/29/143631778/jika-tak-berizin-polisi-akan-tertibkan-tambang-emas-di-kotabaru-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke