Salin Artikel

8 Anggota Polres Belu Diperiksa Imbas DPO Tewas Ditembak

KUPANG, KOMPAS.com - Delapan anggota Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan dan diperiksa menyusul tewasnya NDL alias Eton (18), tersangka kasus penganiayaan yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). NDL tewas diduga ditembak polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, delapan anggota itu diperiksa Propam Polres Belu. Delapan orang yang diperiksa itu termasuk Brigadir Polisi RRS, anggota Buser Polres Belu yang melakukan penembakan.

"Mereka sementara menjalani pemeriksaan di Propam," ujar Ariasandy kepada Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Ariasandy menjelaskan, delapan orang yang diperiksa terdiri dari tiga anggota Buser Satuan Reskrim Polres Belu, dua anggota Satuan Intelkam Polres Belu, dua anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan anggota Polsek Raimanuk.

“Untuk semuanya sudah didalami oleh Propam Polres Belu, untuk proses penyelidikan,” kata dia.

Selain diperiksa, seluruh senjata yang digunakan oleh delapan anggota sudah disita untuk oleh Propam.

Sampai sejauh ini, Brigpol RRS masih dimintai keterangan. Sebagai anggota yang melakukan penembakan, dia akan ditempatkan di tempat yang khusus.

"Untuk sementara masih diperiksa dan akan ditempatkan di tempat khusus sedangkan yang lain sebagai saksi,” ujar Ariasandy.

NDL meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua.

Dia tewas tertembak di punggung sebelah kanan hingga tembus ke dada.

Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT Irjen Pol Setyo Budianto saat dihubungi Kompas.com.

"Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tewas tertembak itu DPO (Daftar Pencarian Orang) perkara pengeroyokan," ungkap Setyo, Selasa petang.

Setyo berharap, keluarga dan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan kejadian itu.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/152957078/8-anggota-polres-belu-diperiksa-imbas-dpo-tewas-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke