Salin Artikel

Duduk Perkara Korban Penganiayaan Polwan Dilaporkan Balik ke Polisi Usai Pelaku Jadi Tersangka

KOMPAS.com - Seorang perempuan di Pekanbaru menjadi korban penganiayaan seorang Polisi Wanita (Polwan) Brigadir IDR bersama ibunya, YUL.

Meskipun IDR dan ibunya telah ditetapkan tersangka oleh polisi, namun korban bernama Riri Aprilia Kartin (27) itu justru diadukan oleh seseorang berinisial AS ke Polda Riau.

Korban diadukan balik

Riri diadukan balik ke polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan bahwa korban diadukan terkait pelanggaran ITE.

"Ada, laporan dugaan pelanggaran ITE atas nama terlapor RR (Riri Aprilia Kartin)," kata Sunarto, Selasa.

Selanjutnya, kepolisian masih akan mendalami terkait dugaan pelanggaran ITE yang dilakukan oleh Riri.

"Masih kita dalaminya aduannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Ferry Irawan.

Awal mula korban dikeroyok

Riri dikeroyok oleh Polwan Brigadir IDR bersama ibunya, berinisial YUL lantaran tidak direstui hubungannya dengan adik dari IDR.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan, aksi kekerasan itu dilakukan pelaku karena merasa kesal dengan korban.

Pelaku kesal lantaran korban masih menjalin hubungan asmara dengan adik dari IDR.

"Pelaku kesal karena korban sudah sering diingatkan, namun tidak diindahkan. Kemudian lepas kendali sehingga melakukan perbuatan itu. Dia (pelaku) mengingatkan itu terkait hubungan (asmara) adiknya dengan korban," ungkap Sunarto, Senin.

Pelaku jadi tersangka

Sunarto menyebut, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka IDR ditahan dalam tempat khusus di Markas Polda Riau.

Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau itu diproses hukum karena kasus penganiayaan.

Selain itu juga dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Sedangkan ibunya, YUL, tidak ditahan dengan pertimbangan kemanusiaan dan tersangka juga dinilai kooperatif.

Korban curhat di medsos

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di lengan sebelah kiri.

Korban mengaku dipukul, diseret, dikurung dalam kamar hingga rambutnya dijambak pelaku.

Tak terima aksi brutal Polwan dan ibunya, korban akhirnya curhat di media sosial.

Warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau menceritakankeluh kesahnya di akun Instagram miliknya @ririapriliaaaaa hingga viral di media sosial.

Unggahan yang dilihat Kompas.com, Jumat (23/9/2022), korban bercerita bahwa dirinya dipukul secara membabi buta sampai mengalami trauma mental.

Dia juga memperlihatkan foto luka lebam di lengan sebelah kiri.

"Saya dijambak, ditampar, diseret, dicubit dan dipukul sejadi-jadinya. Saya dikurung di kamar dan dimatikan lampu," kata korban.

Korban menyebut, penganiayaan itu dipicu lantaran korban dilarang menjalin hubungan dengan adik dari wanita mengaku polwan itu.

"Saya ini polwan, saya ini brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," sebut korban menirukan perkataan wanita tersebut.

Korban menyesalkan perilaku terduga polwan itu yang melakukan kekerasan terhadap sesama wanita hingga akhirnya melapor ke Polda Riau, Kamis (22/9/2022).

Bukti laporannya itu juga diposting di akun media sosialnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/141219978/duduk-perkara-korban-penganiayaan-polwan-dilaporkan-balik-ke-polisi-usai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke