Salin Artikel

Pembunuhan di PALI, Pelaku Mengaku Dijual Suami ke Korban

PN yang sebelumnya sempat dikatakan oleh pelaku NA (33) adalah selingkuhan dari istrinya inisial LS (31), ternyata dengan sengaja menjual istrinya sendiri kepada korban untuk mendapatkan uang sebesar Rp 300.000.

Kejadian itu baru diketahui saat Satreskrim Polres PALI menggelar rekonstruksi pembunuhan PN, Rabu (28/9/2022).

LS usai rekonstruksi mengakui selama ini telah dijual oleh PN ke beberapa lelaki hidung belang demi mendapatkan uang.

Hal itu dikarenakan PN telah lama tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Kami sudah punya anak satu, saya terpaksa nurut karena suami tidak bekerja. Yang punya ide juga dia,” kata PN.

LS mengaku, sebelum PN dibunuh ia lebih dulu kenal dengan korban melalui media sosial.

Kemudian mereka sepakat untuk berkencan di salah satu warung remang-remang dengan harga Rp 300.000 untuk sekali kencan.

“Saya awalnya mau bertemu di lokasi saja, tapi korban mau menjemput saya di rumah. Akhirnya saya dijemput di rumah dan suami saya juga tahu,” ujarnya.

Sesampai di lokasi kencan, ternyata NA pun datang sembari membawa senjata tajam.

Tanpa diduga, tersangka langsung menghujami tusukan bertubi-tubi ke PN hingga akhirnya ia tewas di tempat. Setelah tewas, tersangka lalu kabur hingga akhirnya tertangkap di Lampung.

“Selama ini biasanya kalau ada tamu dilayani di rumah, memang kalau keluar baru kali ini. Tapi suami saya tahu,” ungkapnya.


Kasat Reskrim Polres PALI AKP Marwan mengatakan, dalam rekonstruksi yang dilakukan terdapat 31 adegan yang diperagakan oleh tersangka NA.

Dari hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan itu dilakukan tersangka karena cemburu.

“Motifnya cemburu karena korban pergi dengan istri tersangka,” ujar Marwan.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara, terkait dugaan human trafficking yang dilakukan oleh tersangka saat ini sedang didalami oleh penyidik.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, istri korban juga akan kami lakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan ia dijual oleh suaminya,”jelas Marwan.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan nekat membunuh pria inisial PN (48) yang diduga selingkuhan istrinya sendiri lantaran tepergok baru saja keluar dari kafe.

Akibat kejadian tersebut, NA (33) yang menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut kini ditahan di Polres PALI setelah tertangkap di Lampung Tengah lantaran mencoba menghindari kejaran petugas.

Kapolres PALI AKBP Efranedy mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (15/9/2022) di jalan Lubuk Guci Beracung Kecamatan Talang Ubi.

Semula, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penemuan mayat pria yang tewas dengan penuh luka tusukan.

Dari laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengejar NA yang merupakan pelaku tunggal dari kejadian tersebut.

“Sekitar 1x24 jam pelaku kemudian kami tangkap di Lampung Tengah saat bersembunyi di tempat keluarganya,” kata Efranedy, Rabu (21/9/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/135641678/pembunuhan-di-pali-pelaku-mengaku-dijual-suami-ke-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke