Salin Artikel

10 Warga di Bima Diduga Keracunan Jamu Tradisional "Lo'i Pa'i Piri", Polisi: Habis Minum lalu Muntah

KOMPAS.com - Sebanyak sepuluh warga di Desa Sonolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga alami keracunan jamu tradisional Lo'i Pa'i Piri.

Menurut polisi, jamu tradisional itu dipercaya mampu menyembuhkan sejumlah penyakit dan juga menambah nafsu makan.

"Itu jamu Pa'i Piri, kalau diminum terasa pahit. Tetapi setelah minum, beberapa saat kemudian warga tiba-tiba mual dan muntah," kata Kapolsek Bolo AKP Hanafi, Selasa (26/9/2022).

Hanafi menjelaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa keterangan peracik jamu dan keterangan para saksi korban.

Sementara itu, kondisi korban kondisinya mulai membaik.

Tes laboratorium

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah mengambil sampel jamu tersebut untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium.

Jamu tersebut, kata Hanafi, merupakan ramuan dari berbagai bahan yang bersumber dari akar, serat, dan kulit pohon-pohon berkhasiat yang ada di pegunungan.

Namun di hari kejadian itu sebanyak 10 warga muntah dan pusing usai mengonsumsinya.

"Ada sekitar 10 orang warga Dusun Muku, Desa Sanolo alami keracunan. Mereka diduga keracunan akibat minum jamu tradisional," kata Hanafi kepada Kompas.com, Selasa.

(Penulis : Kontributor Bima, Syarifudin | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/110000878/10-warga-di-bima-diduga-keracunan-jamu-tradisional-lo-i-pa-i-piri-polisi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke