Salin Artikel

Diduga Keracunan Usai Minum Jamu Tradisional, 10 Warga Bima Dilarikan ke RS

Peristiwa itu terjadi Selasa (26/9/2022) malam. Kini, sejumlah korban keracunan masih dirawat di Rumah Sakit Sondosia Bima.

Kapolsek Bolo AKP Hanafi mengatakan, sebanyak 10 warga setempat mengalami keracunan setelah mengonsumsi jamu racikan.

"Ada sekitar 10 orang warga Dusun Muku, Desa Sanolo alami keracunan. Mereka diduga keracunan akibat minum jamu tradisional," kata Hanafi kepada Kompas.com, Selasa.

Ia menuturkan, kejadian keracunan massal itu terjadi sekitar pukul 19.00 WITA. Setelah minum ramuan itu, para korban mengalami mual dan muntah-muntah.

Ramuan ini adalah jamu yang sejak dulu diklaim memiliki khasiat mengobati berbagai penyakit dan menambah nafsu makan.

Jamu ini diramu dan diracik dari berbagai bahan yang bersumber dari akar, serat, dan kulit pohon-pohon berkhasiat yang ada di pegunungan.

Namun, warga setempat menyebutnya Lo'i Pa'i Piri yang berguna untuk menghangatkan tubuh.

"Itu jamu Pa'i Piri, kalau diminum terasa pahit. Tetapi setelah minum, beberapa saat kemudian warga tiba-tiba mual dan muntah," kata Hanafi.

Akibatnya, 10 warga tersebut harus dilarikan ke RS terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.


AKP Hanafi menjelaskan, pihaknya yang mendapat laporan langsung melakukan identifikasi dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk mendata korban yang dirawat di rumah sakit.

Polisi juga akan menyelidiki peracik jamu tradisonal yang membuat sejumlah warga mengalami keracunan tersebut.

"Sedang kita selidiki. Sementara korban yang menjalani perawatan sudah membaik," pungkasnya.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit telah mengambil sampel dari ramuan itu untuk diuji di laboratorium.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/073743578/diduga-keracunan-usai-minum-jamu-tradisional-10-warga-bima-dilarikan-ke-rs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke