Salin Artikel

Tiga Rekannya Jadi Pelaku Pengeroyokan di Semarang, Para "Driver" Ojol Akan Dampingi secara Hukum

Tiga tersangka itu terpancing emosi karena rekannya dikeroyok saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Majapahit, Kota Semarang, Sabtu (24/9/2022) yang lalu.

Driver ojol yang ditetapkan menjadi tersangka adalah BS, warga Kota Semarang, NS warga Semarangm dan ZD, warga Demak.

Menanggapi hal itu, Penanggung jawab Driver Online Bergerak Jawa Tengah (Jateng), Nur Yatin mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara hukum kepada tiga driver ojol yang jadi tersangka.

"Kita akan melakukan pendampingan secara hukum," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Dia juga sudah menyiapkan tim advokasi untuk melakukan pendampingan tersebut. Menurutnya, perbuatan tiga teman ojol yang jadi tersangka itu karena terpicu kejadian sebelumnya.

"Ini kan ada pemicunya ada latar belakang sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, menurut informasi yang dia dapatkan yang melakukan pengeroyokan tak hanya rekan-rekan driver ojol saja, melainkan ada oknum lain.

"Di tempat kejadian perkara tak hanya kita, melainkan ada orang lain yang ikut melakukan pengeroyokan," imbuhnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu viral di media sosial seorang driver ojek online atau ojol di Kota Semarang menjadi korban penganiayaan saat antre di SPBU Majapahit Semarang.

Mendengar kejadian tersebut, sesama rekan ojol melakukan pencarian terhadap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada driver ojol tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, para driver ojol menemukan pelaku di sebuah kafe Kota Semarang. Setelah itu, terjadi keributan antara kedua belah pihak.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, satu orang yang diduga terlibat dalam melakukan penganiayaan terhadap driver ojol tewas.

"Penyebab meninggalnya terduga pelaku ini karena dikeroyok oleh para rekan korban dengan cara dipukul dan diinjak-injak," jelasnya saat dikonfirmasi.

Akibat meninggalnya salah satu terduga pelaku pengeroyokan, terdapat dua kasus yang kini dalam proses penyelidikan.

Kasus yang pertama yakni pengeroyokan ojol di SPBU Majapahit Semarang dengan korban Hasti Priyo Wasono (54), warga Jalan Ashoda No 5 RT 2 RW 5 Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Untuk kasus kedua terduga pelaku pemukulan yang dikeroyok oleh rekan ojol atau korban hingga mengakibatkan hilangnya nyawa pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/204058078/tiga-rekannya-jadi-pelaku-pengeroyokan-di-semarang-para-driver-ojol-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke