Salin Artikel

83 Pelaku Pencurian Kendaraan di Banyumas Raya Dibekuk, 5 Orang Masih di Bawah Umur

Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, dari kasus tersebut polisi berhasil menangkap 83 tersangka yang berasal dari berbagai daerah.

"Lima di antaranya masih di bawah umur," kata Edy saat pers rilis Operasi Sikat Jaran Candi 2022 eks-Polwil Banyumas yang dipusatkan di Mapolresta Banyumas, Senin (26/9/022).

Meski masih di bawah umur, kata Edy, para tersangka tetap menjalani proses hukum yang berlaku.

Menurut Edy, sebagian besar kasus tersebut terjadi di wilayah Polresta Banyumas dengan 42 kasus. Kemudian Polres Cilacap 29 kasus, Polres Banjarnegara 10 kasus, dan Polres Purbalingga 9 kasus.

Dari kasus tersebut, kata Edy, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 65 unit sepeda motor, enam unit mobil dan sejumlah senjata tajam.

"Silakan bagi yang melaporkan kehilangan kendaraan untuk mengambil di polres masing-masing," ujar Edy.

Untuk menghindari kejadian serupa, Edy mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk menggunakan kunci ganda seperti gembok yang terpasang di rem atau jari-jari.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/26/130415578/83-pelaku-pencurian-kendaraan-di-banyumas-raya-dibekuk-5-orang-masih-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke