Salin Artikel

Polisi Usut Dugaan Pencucian Uang Eksportir Kayu Ilegal dari Kalbar ke Eropa dan Korsel

Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjend Pol Pipit Rismanto aktivitas ilegal tersebut ditengarai menguntungan tersangka.

"Kita tidak hanya sampai di pidana illegal logging, melainkan juga tindak pidana pencucian uang,” kata Pipit kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Terlebih, terang Pipit, perusahaan tersebut telah beroperasional sejak tahun 2008.

Sebagaimana diketahui, praktik illegal logging di Kalimantan Barat (Kalbar) yang dibongkar polisi melibatkan tiga perusahaan.

Ketiganya CV Rimbah Gemilang Indah (RGI) sebagai penyedia bahan kayu dan pemegang Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu-Kayu Olahan (SKSHHK-KO).

Kemudian CV Sumber Mandiri Abadi (Sama) dan CV Pusaka Damai Sentosa (PDS) sebagai pengolah kayu untuk ekspor.

Pipit menerangkan, pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (7/9/2022) berdasarkan laporan masyarakat.

Saat itu, polisi menemukan truk bermuatan kayu olahan di gudang CV Sumber Mandiri Abadi, Kabupaten Kubu Raya.


Setelah diperiksa, truk bermuatan kayu olahan berupa papan balok itu memang dilengkapi dokumen SKSHHK-KO dari CV Rimbah Gemilang Indah (RGI), tapi setelah diperiksa dokumen tersebut telah digunakan mengangkut kayu lain pada Senin (5/9/2022).

“Dari temuan tersebut, CV RGI diduga telah melakukan tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah,” ucap Pipit.

Menurut Pipit, telah terjadi perubahan modus operandi, dulunya dilakukan secara terang-terangan.

Namun, sekarang para pelaku menyiasati dengan dokumen SKSHHK-KO yang digunakn berkali-kali.

“Tersangka memanipulasi dokumen SKSHHK-KO agar bisa digunakan berkali-kali,” ucap Pipit.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/24/173152078/polisi-usut-dugaan-pencucian-uang-eksportir-kayu-ilegal-dari-kalbar-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke