Salin Artikel

"Driver" Taksi Online di Lampung Dilaporkan Perkosa Penumpang, Korban Ditinggal di Tengah Jalan

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pengemudi taksi daring (online) di Bandar Lampung dilaporkan atas dugaan pemerkosaan.

Korban diperkosa di dalam mobil kemudian ditinggal di tengah jalan saat menuju lokasi tujuan.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut.

Peristiwa pemerkosaan itu dilaporkan korban berinisial Y dengan nomor laporan LP/B/2221/IX/2022/LPG/SPKT/RB tanggal 19 September 2022.

"Benar (sudah dilaporkan), kita sudah terima laporan dari korban inisial Y," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (22/9/2022).

Dalam laporan itu, korban Y melaporkan seorang pengemudi taksi daring yang mengendarai mobil merek Ayla berwarna merah.

Saat ini, pihaknya masih menyelidiki dugaan pemerkosaan tersebut dan sudah mengantongi identitas terlapor dari korban.

Untuk melengkapi berkas laporan, korban juga sudah melakukan visum.

Diduga diperkosa di dalam mobil

Berdasarkan laporan dan pemeriksaan terhadap korban, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/9/2022) malam.

Ketika itu korban memesan taksi daring untuk mengantarkannya dari tempat bekerja ke rumah kontrakan korban di Jalan Swadaya.

Korban mengaku bekerja di salah satu tempat hiburan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Dalam perjalanan, sang sopir menghentikan mobil di tepi jalan. Korban yang merupakan warga Lampung Timur ini lalu diperkosa di dalam kendaraan itu.

Setelah diperkosa, korban disuruh turun lalu ditinggalkan di tengah jalan.

Dari pemeriksaan sementara, identitas terlapor diketahui setelah korban mendatangi kantor cabang taksi daring itu.

Berbekal identitas terlapor itu, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandar Lampung.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/123709478/driver-taksi-online-di-lampung-dilaporkan-perkosa-penumpang-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke