Salin Artikel

Moeldoko: Payung Hukum Penguatan Keamanan Sistem Siber Negara Disiapkan

Hal itu diungkapkan Moeldoko usai menghadiri kegiatan Penyerahan Integrasi 34 Program Pemberdayaan Lintas Kementerian Untuk Reforma Agraria di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (21/9/2022).

Dia mengatakan, pemerintah pusat akan menyiapkan payung hukum supaya pemerintah daerah dan kementerian serta lembaga dapat meningkatkan keamanan data dalam sistem siber masing-masing.

"Nanti kita buat kebijakan besar, jadi payung hukum untuk daerah-daerah dan seluruh kementerian lembaga," kata Moeldoko saat diwawancarai.

Namun, menurutnya, hal terpenting saat ini yaitu upaya negara dalam menyiapkan kedaulatan data. Untuk itu, pemerintah kini tengah merancang cloud system buatan dalam negeri.

Untuk merealisasikan itu, Moeldoko mengaku sudah bertemu Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Menteri Informatika dan Teknologi, dan pihak PT Industri Telekomunikasi Indonesia Persero (INTI).

Dalam proyek ini, pemerintah berencana menggandeng perusahaan anak bangsa yakni PT Desktop IP Teknologi Indonesia.

Moeldoko yakin jika Indonesia memiliki cloud system buatan dalam negeri kedaulatan data akan tercapai. 

"Karena kita memiliki engine tersendiri, yang terpenting cloud engine-nya, kalau itu masih nyewa maka kita masih tergantung kepada negara lain," katanya.

Rencana pembuatan cloud system merespons maraknya kasus kebocoran data dalam beberapa waktu terakhir. Menurut Moeldoko, hal itu harus digunakan pemerintah untuk memperkuat keamanan siber Indonesia.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto mengatakan Pemkot Malang akan menganggarkan sebesar Rp 200.000.000 untuk meningkatkan proteksi data warga.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembelian firewall sebagai pengaman data.

"Setelah kami cermati kondisi secara nasional maupun di tingkat daerah. Kami tingkatkan (keamanan) ini bagian dari langkah upaya kita meminimalisir tindakan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Widianto mengatakan bahwa pembelian firewall merupakan bentuk antisipasi agar data warga maupun website milik OPD Pemkot Malang tidak bisa diretas oleh hacker.

"Memang kami tidak bisa bilang terhindar sepenuhnya. Tapi paling tidak, ini adalah langkah upaya kita untuk membentengi,” katanya.

Selain itu, Widianto mengatakan Diskominfo Kota Malang juga terus melakukan maintenance dan pengawasan terhadap pelayanan berbasis elektronik di lingkungan Pemkot Malang.

"Khususnya (maintenance) dilakukan bagi para admin untuk layanan berbasis elektronik. Seperti updating terkait dengan password dan sebagainya, data-data penting lainnya," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/204832878/moeldoko-payung-hukum-penguatan-keamanan-sistem-siber-negara-disiapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke