Salin Artikel

Suami yang Tega Bakar Istrinya di Bogor Baru Sehari Bebas Penjara

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - K (32), suami yang ditangkap karena membakar istrinya, SA (25) adalah seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kini, pelaku K kembali mendekam di penjara.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan, polisi sudah menahan pelaku kejahatan yang membakar istrinya tersebut.

Pelaku K merupakan residivis kasus curanmor yang baru saja keluar dari penjara. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap K karena membakar istrinya.

"Dia (K) baru keluar dari penjara masa hukuman 2,5 tahun kasus curanmor," kata Desi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Bukannya bertaubat, K justru kembali melakukan tindakan kejahatan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kata Desi, K yang juga merupakan seorang suami ini tega membakar istrinya berinisial SA di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).

Padahal, K baru sehari keluar dari penjara atau tepatnya pada Jumat (16/9/2022) malam.

"1 hari baru pulang (bebas) Jumat malam Sabtu dan paginya kejadian bakar istri karena cemburu istri mainan ponsel terus," ujar Desi.

Atas perbuatannya, K terancam pasal berlapis. Hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Pasalnya berlapis, 1 pasal 187 aja sudah jelas 20 Tahun ancaman pidananya," jelas Desi.

Seperti diketahui, seorang suami berinisial K (32) tega membakar istrinya, SA (25) di rumah mereka, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/9/2022) pagi.

Pangkal masalahnya, K cemburu karena sang istri diduga menghubungi pria lain melalui ponselnya.

Sebelum dibakar, korban sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya.

"Jadi berdua ini cek-cok, ribut dulu. Namanya masalah rumah tangga gtu ya (bertengkar)," kata Kapolsek Sukamakmur Iptu Sutopo Pranolo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Amarah pelaku semakin menjadi-jadi saat korban masuk ke kamar lalu sibuk bermain handphone. Ia menganggap istrinya itu tidak becus mengurus dan melayani suami.

"Motif kecemburuan, curiga suami terhadap istrinya karena main handphone terus hubungi laki-laki lain, marahlah dia dan dibakar di dalam kamar," ujarnya.

Tak lama kemudian, kata Sutopo, pelaku pergi meninggalkan rumah untuk membeli tiga botol bahan bakar minyak jenis Pertalite. Saat akan kembali ke rumahnya, para tetangga menaruh curiga kepada pelaku.

Para tetangga kemudian mengikuti pelaku, dari situlah diketahui bensin yang dibawa itu akan digunakan untuk membakar sang istri.

Berkat kepekaan para tetangga itu, sang istri, SA dapat diselamatkan.

"Nah, itu kan sempat ditegur karena suaminya bawa bensin. Tapi malah lanjut siram bensin ke kasur dan ke istrinya, untungnya aja kena kaki, jadi yang kebakar itu cuman kakinya aja," ungkapnya.

"Kalau saja itu mereka enggak datang, itu bisa habis istrinya dibakar. Untung aja keburu ketahuan, jadi enggak sampai sekujur tubuh," imbuhnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/170755478/suami-yang-tega-bakar-istrinya-di-bogor-baru-sehari-bebas-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke