Salin Artikel

8 Pemerkosa Anak Keterbelakangan Mental di Banyumas adalah Tetangga Korban

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, selurub terduga pelaku pemerkosaan merupakan tetangga korban.

"Korban masih tetangga para pelaku, jadi korban tinggal di lingkungan para pelaku," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Agus mengatakan, awalnya orangtua korban tidak menaruh curiga ketika anaknya dibawa keluar rumah oleh para terduga pelaku. Pasalnya orangtua korban juga mengenal para pelaku.

"Orangtuanya ada di rumah, korban sering dibawa pelaku keluar rumah," ujar Agus.

Para terduga pelaku, kata Agus, berlatar belakang berbeda-beda. "Ada yang bekerja, ada yang swasta juga," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap delapan terduga pelaku pemerkosaan anak yang mengalami keterbelakangan mental di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Mirisnya, sebagian pelaku merupakan orang yang telah lanjut usia (lansia).

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi kurang lebih selama setahun, yaitu sejak 2021 hingga pertengahan Juli 2022 lalu.

Pemerkosaan terhadap anak yang mengalami keterbelakangan mental itu terbongkar setelah korban hamil tiga bulan.

Para pelaku merayu korban dengan memberi uang dengan besaran hanya antara Rp 10.000 sampai Rp 50.000.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/164610078/8-pemerkosa-anak-keterbelakangan-mental-di-banyumas-adalah-tetangga-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke