Salin Artikel

Warga Pembakar Lahan yang Menyebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang Bisa Terancam Pidana, Ini Penjelasan Polisi

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu terjadi kecelakaan beruntun 13 kendaraan yang berakibat 1 orang tewas. Iniden tersebut diduga disebabkan karena asap api.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, jika ditemukan bukti kebakaran tersebut karena kesengajaan, polisi tak segan untuk memproses pelaku.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang berdampak timbulnya api di dekat jalan tol, salah satunya melakukan pembakaran.

"Jangan melakukan pembakaran dengan sengaja maupun buang puntung rokok secara sembarangan," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta warga pemilik lahan yang berdekatan dengan lokasi tol untuk bersikap bijak dan hati-hati.

"Jangan membakar sisa padi, rumput atau sampah yang asapnya berpotensi mengganggu lalu lintas di jalan tol," tandasnya

Di jalan tol, kata dia, banyak pengguna tol yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Bila terdapat gangguan seperti kebakaran berpotensi membahayakan pengguna jalan.

"Untuk antisipasi hal-hal seperti di atas akan kami koordinasikan intensif dengan pihak terkait termasuk Jasa Marga, agar pengamanan di area tol bisa lebih maksimal," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/142248978/warga-pembakar-lahan-yang-menyebabkan-kecelakaan-beruntun-di-tol-pejagan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke