KOMPAS.com - Ada tiga tokoh perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI.
Tiga tokoh perumus Pancasila itu adalah Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Mereka mengutarakan usulan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Perumusan Pancasila untuk pertama kali dilakukan dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.
Berikut ini adalah rumusan dasar negara yang diusulkan tokoh-tokoh tersebut?
3 Tokoh Perumus Pancasila
1. Rumusan Dasar Negara Menurut Moh Yamin
Dalam sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh Yamin mengusulkan lima dasar negara yang disampaikan dalam pidatonya secara tidak tertulis.
Lima usulan dasar negara Moh Yamin, yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Moh Yamin juga mengusulkan rancangan lima dasar negara yang merupakan gagasan tertulis , yaitu
Dalam bentuk tertulis, lima dasar negara itu, yaitu:
2. Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo
Dalam sidang tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan lima dasar negara, yaitu:
3. Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno
Ir Soekarno mengusulkan rumusan lima dasarnegara pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945, yaitu:
Seluruh usulan dari tiga tokoh tersebut kemudian ditampung, dibahas, dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI.
Setelah berunding, Soekarno mengutarakan akhir rumusan dasar negara di hadapan peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In (kini Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri).
Soekarno menyampaikan bahwa, Yamin adalah orang yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai Sejarawan, Yamin memilih nama Pancasila dari bahasa Sansekerta.
Akhirnya nama Pancasila dipilih sebagai dasar negara Republik Indonesia dan diresmikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Rumusan Pancasila tersebut adalah:
(Editor: Aryo Putranto Saptohutomo)
Sumber:
bobo.grid.id, caritahu.kontan.co.id, dan nasional.kompas.com
https://regional.kompas.com/read/2022/09/16/213524478/3-tokoh-perumus-pancasila-dalam-sidang-bpupki-salah-satunya-soekarno