Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Andrie Setiawan mengatakan, video yang disebarkan VNS adalah rekaman peristiwa lama. Video itu juga tidak direkam di Pekanbaru.
Namun, unggahan itu beredar luas dengan narasi ada kekerasan jalanan di Pekanbaru.
Andrie menyebutkan, Tim Siber Polresta Pekanbaru kemudian menelusuri sumber video yang dianggap sudah meresahkan warga.
"Pelaku ditangkap setelah dilakukan patroli siber," kata Andrie kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/9/2022).
Namun, penangkapan VNS pada Rabu (14/9/2022) tidak dilanjutkan dengan penahanan.
Dia diperbolehkan pulang setelah menyampaikan permintaan maaf telah menyebarkan hoaks.
"Hanya kita lakukan pembinaan dan klarifikasi," sebut Andrie.
Andrie tidak menjelaskan alasan pelaku penyebar hoaks tidak ditahan. Motif pelaku menyebarkan hoaks juga tidak dijelaskan.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/16/165801278/penyebar-hoaks-kejahatan-jalanan-di-pekanbaru-ditangkap-dibebaskan-setelah