Salin Artikel

Berkas Perkara Tersangka Utama Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat Dilimpahkan ke Jaksa

KUPANG, KOMPAS.com - Berkas perkara penyidikan terhadap Lingu Bolu, tersangka utama kasus kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah rampung. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat telah melimpahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Negeri Waikabubak.

"Berkas perkara sudah pelimpahan tahap I untuk tersangka utama," kata Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Donatus Sare kepada sejumlah wartawan, Jumat (16/9/2022).

Seperti diketahui, polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu. Namun, masih ada satu tersangka yang ditangkap dan ditahan. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih buron.

"Hanya tersangka utama yang kita tahan, sedangkan tiga tersangka lainnya masih melarikan diri sampai hari ini," ujar Donatus.

Untuk tiga tersangka yang kabur, pihaknya telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO). Tiga tersangka yang kabur itu yakni Kuri Bili alias Ama Nando, Bongo Kaleka dan Kuri Bili.

Seperti diberitakan sebelumnya, ANg alias Ance (26), wanita asal Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban kawin tangkap.

Proses kawin tangkap yang sempat divideo warga dan viral di sejumlah media sosial itu lantas ditangani oleh aparat kepolisian setempat.

Kasus kawin tangkap ini terjadi di Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

Korban Ance diculik oleh LB (29) yang juga merupakan warga Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak.

Saat melakukan aksinya, pelaku LB dibantu tiga orang lainnya yang masih buron.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/16/162440378/berkas-perkara-tersangka-utama-kasus-kawin-tangkap-di-sumba-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke