Salin Artikel

Tanam Ganja Dalam Pot di Rumah, Pemuda Asal Bogor Ditangkap

Pemuda tersebut kedapatan menanam pohon ganja di dalam pot rumahnya. Setelah tumbuh, ganja itu kemudian dikonsumsi sendiri.

"Pelaku RAP melakukan penanaman pohon ganja dari biji ganja menggunakan media di Pot mulai dari ukuran kecil, sedang hingga besar," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/9/2022).

Ilham mengatakan, motivasi pelaku melakukan penanaman ganja tersebut hanya untuk dikonsumsi saja, tidak untuk dijual.

Awalnya, ia terlebih dahulu membeli paketan ganja secara online dari media sosial.

Setelah itu, biji ganja kemudian diambil dan dipisahkan dari daunnya untuk ditanam di dalam pot di belakang rumahnya.

Dari situlah, pelaku menemukan ide menanam dan memelihara tanaman ganja untuk kemudian dikonsumsi sehari-hari.

"Total barang bukti yang kita amankan terkait Barang bukti dari tangan pelaku ini kita amankan sebanyak  22 tanaman ganja berbagai ukuran, biji ganja, dan satu bungkus plastik dan daun ganja," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/201414578/tanam-ganja-dalam-pot-di-rumah-pemuda-asal-bogor-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke