Salin Artikel

Kakek di Flores Timur Meninggal akibat Gigitan Anjing Rabies

MAUMERE, KOMPAS.com - Koordinator Kelompok Peduli Pencegahan dan Pemberantasan Virus Rabies di Flores, dr Asep Purnama, kembali melaporkan penambahan kasus rabies di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, korbannya seorang kakek berusia 65 tahun.

Warga Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hendrikus Fernandes Larantuka, Kabupaten Flores Timur, pada Rabu (14/9/2022).

Asep menuturkan, pada Selasa (13/9/2022) pagi, sang kakek datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) dengan gejala takut air (hydrophobia) dan takut udara (aerophobia). Kakek tersebut sempat digigit anjing pada tiga bulan yang lalu.

"Dia (korban) digigit anjing tiga bulan yang lalu, namun tidak mendapatkan tatalaksana gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)," ujar Asep saat dihubungi, Kamis (15/9/2022).

Sayangnya, kata Asep, hanya kurang dari 24 jam sejak masuk rumah sakit, dirinya mendapat kabar pria tersebut meninggal dunia.

Terpisah, Direktur RSUD dr Hendrikus Fernandes Larantuka, dr Sanny membenarkan korban meninggal karena didigit anjing rabies.

"Betul, pasiennya dari Demon Pagong. Selama ini kami baru menangani satu orang pasien yang digigit anjing rabies," ujar Sanny singkat.

Kasus kedua

Sementara itu, kasus kematian akibat gigitan anjing ini merupakan kali kedua selama bulan ini. Sebelumnya, seorang perempuan berusia 8 tahun asal Kecamatan Demon Pagong juga meninggal karena keganasan virus rabies.

"Kalau selama tahun 2022 ini, total sudah ada empat korban meninggal akibat virus rabies di Kabupaten Flores Timur," kata Asep Purnama.

Saat ini, sedang dilakukan vaksinasi rabies massal di Kecamatan Demon Pagong. Harapannya, rantai penularan bisa segera diputus.


Asep menambahkan, belum ada pengobatan yang mampu untuk menyembuhkan seseorang yang sudah bergejala khas rabies, seperti aerophobia dan hydrophobia.

Namun, rabies bisa dicegah. Caranya, setelah digigit anjing, wajib mencuci luka dan mendapatkan tatalaksana gigitan HPR, yakni dengan diberikan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) sesuai indikasi.

Ia mengimbau agar menahan diri membawa anjing masuk ataupun keluar dari dan ke wilayah lain. Batasi jumlah kepemilikan anjing dalam rumah.

"Beri makan yang cukup dan berkualitas. Pastikan anjing itu mendapatkan vaksin rabies minimal satu tahun sekali," katanya

Kalau belum divaksin, kurung atau ikat anjing di tempat yang aman agar tidak menjadi sasaran gigitan anjing rabies dan berpotensi menularkan kepada manusia dan hewan lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/130643678/kakek-di-flores-timur-meninggal-akibat-gigitan-anjing-rabies

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke