Salin Artikel

Pria di Bengkulu Unggah Proses Masak Kucing di Medsos demi "Follower"

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang pria asal Bengkulu, RD (26), viral di media sosial karena menyembelih, memasak, serta memakan kucing yang dipeliharanya selama 3 tahun.

Seluruh proses tersebut diunggahnya ke media sosial miliknya. Kini, RD sudah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Adapun alasan proses memasak kucing tersebut diunggah ke media sosial Facebook dan Instagram adalah demi pengikut atau follower.

"Tapi, pelaku ini tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun, yakni 9 bulan saja. Sesuai Pasal 302 KUHP tentang penyiksaan hewan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, dikutip dari Tribunnews, Rabu (14/9/2022).

Saat ini, pelaku sudah dimasukkan ke RSKJ Soeprapto di Kota Bengkulu. Pelaku nantinya diobservasi kejiwaan oleh dokter spesialis selama 14 hari ke depan.

"Ini untuk menentukan apakah pelaku ini benar-benar gangguan jiwa, atau tidak. Nanti, dokter yang menentukan," ujar dia.

Setelah proses observasi kejiwaan ini selesai, polisi baru akan menentukan langkah hukum ke depannya, apakah bisa dilanjutkan ke pengadilan atau tidak.

Selain penyiksaan hewan, perbuatan pelaku ini juga dinilai meresahkan masyarakat, terutama pecinta hewan khususnya kucing.

Sebelumnya, di media sosial Facebook Dani Rachmat dan Instagram @danirahmat.01, seorang pria di Bengkulu Utara, membagikan konten memasak kucing.

Selain memperlihatkan proses, pelaku juga mengunggah hasil masakan dari kucing tersebut.

Konten pelaku kemudian mendapatkan perhatian luas dari masyarakat Bengkulu, hingga pelaku diamankan pada Senin (12/9/2022) sore.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Follower Jadi Alasan Pria di Bengkulu Utara Unggah Proses Masak Kucing Peliharaan ke Medsos

https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/114140878/pria-di-bengkulu-unggah-proses-masak-kucing-di-medsos-demi-follower

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke