Salin Artikel

Uang Rp 110 Juta dalam Mesin ATM di Tegal Dicuri, Polisi Kejar Komplotan Pelaku

Pihak kepolisian masih memburu terduga pelaku yang sempat terekam kamera pengawas atau CCTV.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kasatreskrim AKP Vonny Varizky, mengaku telah mengantongi identitas para pelaku.

"Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, kita identifikasi pelaku berjumlah empat orang," kata Vonny, kepada wartawan di Mapolres setempat, Rabu (14/9/2022).

Vonny menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di unit Gumayun yang terletak di PT. LEEA, Desa Kesuben terjadi pada Sabtu, (10/9/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Peristiwa diketahui bermula pihak vendor PT Bringin Gigantara di Pemalang menangkap sinyal mesin ATM di lokasi mengalami offline.

Selanjutnya, memberitahukan kepada vendor di Tegal sekitar pukul 04.40 WIB perihal mesin ATM di lokasi yang offline. Mendapat laporan tersebut, dua petugas vendor Tegal yang sedang melakukan perbaikan di ATM Margasari langsung melakukan pengecekan sekitar pukul 05.15 WIB.

"Saat saksi tiba di lokasi didapati satu set mesin ATM berikut uang yang ada di dalamnya sudah tidak ada di tempat," ungkap Vonny.

Saksi kemudian melaporkan ke pimpinan vendor dan Polsek Lebaksiu.

"Kerugian satu set mesin ATM dan di dalam ATM terdapat uang tunai kurang lebih sebesar Rp. 110 juta," kata Vonny.

Vonny mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus pencurian disertai pemberatan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan kelompok residivis asal Jakarta dan Bekasi.

"Para pelaku ini merupakan residivis. Mereka berasal dari kelompok Jakarta dan Bekasi," terang Vonny.

Usai beraksi para pelaku langsung kabur ke arah Jawa Barat. Keberadaan para pelaku sudah diketahui dan masih dalam pengejaran.

"Mudah-mudahan segera tertangkap. Mohon doanya," pungkas Vonny.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/14/223815878/uang-rp-110-juta-dalam-mesin-atm-di-tegal-dicuri-polisi-kejar-komplotan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke