Salin Artikel

Ancam Orang Pakai Tombak, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial TN (43) ditangkap polisi karena mngancam seseorang dengan senjata tajam jenis tombak di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (12/9/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap setelah mengancam seorang warga bernama Torozatulo Zega (39) dengan menggunakan senjata tajam tombak.

"Pelaku ini tiba-tiba mengamuk dan mengancam akan menombak korban. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku ini sudah sering melakukan pengancaman terhadap para tetangga dan orang yang lewat di depan rumah pelaku," kata Andrie dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Andrie menjelaskan, pada Minggu (11/9/2022) pukul 12.00 WIB, korban bersama istri dan anaknya pergi ke gereja untuk beribadah.

Setelah sampai di gereja, anak korban mengirim pesan WhatsApp kepada ibunya bahwa pelaku datang ke rumah mengamuk sambil membawa parang.

Pelaku saat itu merusak kamar mandi rumah korban.

"Korban kemudian pulang dan melihat kamar mandinya telah rusak," sebut Andrie.

Setelah itu, korban Zoro mendatangi rumah anak pelaku untuk menanyakan kenapa ayahnya marah dan mengamuk.

Anak pelaku menjawab tidak tahu masalah itu. Bahkan, anaknya mengaku sudah pernah hampir dibacok.

Namun, pelaku datang ke rumah korban membuat keributan dan mengamuk sambil berteriak memanggil korban.

"Pelaku sempat berkata kotor kepada korban. Pelaku juga mengancam akan menombak korban kalau keluar rumah," kata Andrie.

Mendengar pengancaman tersebut, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan korban, petugas menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Barang bukti yang diamankan satu buah tombak dengan gagang kayu. Sedangkan barang bukti parang masih dalam pencarian.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/14/204216378/ancam-orang-pakai-tombak-pria-di-pekanbaru-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke