Salin Artikel

3 Rekan Masih Diperiksa Usai Demo, Seratusan Mahasiswa Datangi Polres Bengkulu hingga Malam

BENGKULU, KOMPAS.com - Seratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Bengkulu mendatangi Mapolres Bengkulu menuntut polisi membebaskan tiga rekan mereka yang ditangkap saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, sore tadi, Selasa (13/9/2022).

"Kami meminta kepolisian membebaskan rekan kami yang ditangkap saat unjuk rasa sore tadi. Bila tak kunjung dilepas kami akan bertahan di halaman Mapolres Bengkulu," kata ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Maulana.

Hal yang sama juga dikatakan para mahasiswa yang lain mereka meminta polisi segera membebaskan rekan mereka. Kedatangan mahasiswa terus bergelombang menuju Mapolres Bengkulu hingga pukul 22.15 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau menyatakan, sejumlah mahasiswa masih dimintai keterangan.

"Benar kami masih memeriksa beberapa mahasiswa nanti perkembangannya akan kami kabari," jawab Kasat Reskrim.

Sebelumnya diberitakan, Aksi ribuan mahasiswa dari berbagai elemen di Kota Bengkulu berujung bentrok setidaknya 15 mahasiswa sempat diamankan namun hingga kini 3 orang masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu 12 orang lainnya dilepas.

Hal ini berawal saat mahasiswa meminta seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Rohidin Mersyah hadir menemui mahasiswa. Namun sayangnya tidak semua anggota dewan bisa hadir karena beragam urusan dinas.

Tidak lengkapnya anggota dewan itu memicu mahasiswa berusaha menduduki gedung DPRD yang langsung dihalau aparat kepolisian.

Aksi saling dorong terjadi antara mahasiswa dan polisi hingga polisi melepaskan tembakan gas air mata. Tembakan gas air mata dibalas mahasiswa dengan lemparan batu, botol minuman, dan lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/13/224453578/3-rekan-masih-diperiksa-usai-demo-seratusan-mahasiswa-datangi-polres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke