Salin Artikel

Kronologi Penjaga Toko Roti di Semarang Nyaris Diperkosa Pembeli

Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka berinisial J (23) karena suasana sekitar sepi. Ia berpura-pura menanyakan harga roti dan tiba-tiba masuk membuka sekat menuju kasir untuk menghampiri penjaga toko.

“Korban ini masih anak di bawah umur,” tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar sembari menunjukkan rekaman CCTV toko yang telah disensor saat konferensi pers, Selasa (13/9/2022).

Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku mendorong tubuh korban, memeluk dan membenturkan kepalanya ke dinding. Korban terjatuh membungkuk dan jilbabnya dilepas oleh pelaku.

Lalu pelaku melangsungkan aksi bejatnya. Korban pun memberontak dan lari arah ke dalam toko untuk meminta bantuan orang dewasa.

Sementara korban berteriak meminta pertolongan, pelaku yang merupakan pengangguran itu melarikan diri keluar toko dan mengendarai sepeda motor.

Tak terima pada kejahatan tersebut, korban melapor ke Polsek Candisari. Kemudian Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang membawa pelaku dan barang bukti ke Polrestabes Semarang untuk penyidikan lanjutan.

Dia mengatakan hingga saat ini korban masih mengalami trauma akibat kejadian buruk yang menimpanya.

Pelaku diancam pasal 82 Jo pasal 76 E Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 285 KUHP Jo pasal 53 KUHP dan pasal 351 dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/13/195111578/kronologi-penjaga-toko-roti-di-semarang-nyaris-diperkosa-pembeli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke