Salin Artikel

Tak Sanggup Bayar Cicilan Sepeda Motor, Pria Ini Berpura-pura Dibegal

Army membuat laporan menjadi korban begal di Polsek Talang Kelapa pada 16 Agustus 2022  dan mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya.  

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, Army rupanya mengarang cerita itu demi menghindari membayar angsuran kredit.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, dari hasil pemeriksaan motor tersebut telah dijual oleh tersangka kepada seseorang seharga Rp 3 juta.

“Saat dilakukan olah TKP kami banyak mendapatkan kejanggalan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata motor itu dijual tersangka bukan di begal,”kata Sigit saat menggelar perkara, Selasa (13/9/2022).

Menurut Sigit, tersangka nekat memebuat laporan itu agar mendapatkan asuransi ganti rugi dari pihak leasing serta bebas pembayaran kredit.

“Alasannya karena tidak bekerja jadi sulit untuk membayar cicilan, sehingga dibuatlah rekayasa kasus begal. Kami dari awal sudah curiga, setelah didalami ternyata terbukti,”ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka Army dikenakan Pasal 242 KUH Pidana Jo Pasal 220 KUH Pidana tentang Memberikan Keterangan palsu, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun maksimal 1 tahun 4 bulan.

Sementara itu, pengakuan dari tersangka Army ia sengaja merekayasa kejadian agar terhindar dari membayar kredit motor.

Dalam laporannya, ia mengaku diancam menggunakan senjata tajam oleh begal dan motornya dirampas.

“Tidak ada yang menyuruh saya inisiatif sendiri buat laporan itu. Saya mengaku di begal di kawasan Talang Bulu. Padahal motornya sudah saya jual. Saya tidak sanggup bayar kredit dan butuh uang,”ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/13/192854678/tak-sanggup-bayar-cicilan-sepeda-motor-pria-ini-berpura-pura-dibegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke