Salin Artikel

Polisi Selidiki Alasan Ponpes Gontor Baru Laporkan Kematian Santri AM 2 Pekan Usai Kejadian

AM diduga meninggal setelah dianiaya dua seniornya yang kini sudah menjadi tersangka pada 22 Agustus 2022. Pihak pondok baru melaporkan ke polisi pada 5 September 2022.   

Penegasan itu disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Penyelidikan itu untuk memastikan peristiwa yang terjadi selama rentang dua pekan sebelum kasus itu dilaporkan ke Polres Ponorogo.

“Kejadian tanggal 22 Agustus kemudian dilaporkan tanggal 5 september. Ada jarak kurang lebih dua minggu. Terkait kejadian ini dilaporkan tidak kepada pihak berwajib. Kami akan mendalami dari tanggal 22 Agustus sampai 5 September dengan pelaporan pihak pesantren ke kepolisian kami akan mendalami,” kata Nico.

Nico mengatakan, penyelidikan untuk mengungkap langkah apa yang ditempuh pihak Pondok selama dua pekan sebelum melaporkan kasus itu ke polisi. 

“Satu apa saja upaya yang dilakukan ponpes, kedua apakah yang dilakukan pengasuhnya. Ketiga surat administrasi apa saja yang sudah dikeluarkan sehingga melengkapi proses penyidikan sementara berjalan,” kata Nico.

Menurut Nico, langkah awal penyidikan kasus ini sudah dilakukan dengan menetapkan dua tersangka MF dan IH sebagai terduga pelaku penganiaya AM. MF dan IH adalah senior korban di Pondok. 

Tak hanya itu polisi pun sudah menyita berbagai barang bukti hingga memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini.

Saksi yang diperiksa mulai dari santri, pengasuh pondok, dokter, pemandi jenazah korban, orang tua korban hingga dokter forensik yang mengotopsi jasad korban.

Untuk itu, kata Nico, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tewasnya santri pada 22 Agustus 2022 di Pondok Modern Darussalam Gontor.

“Dalam penyidikan kami akan mengumpulkan alat bukti apakah dua yang sudah ditetapkan tersangka itu bisa melibatkan orang lain atau tidak. Bagaimana tanggun jawab dari pondok terkait kejadian ini. Ini masih berproses,” kata Nico.

Sebelumnya, kejanggalan kematian AM baru terungkap setelah ibunda korban, Soimah mengadukan kasus ini ke pengacara Hotman Paris Hutapea.

Sehari setelah kematian, pihak Pondok Pesantren menginformasikan AM meninggal karena sakit. 

Seperti diketahui, pihak Ponpes Gontor melaporkan kematian AM ke polisi pada Senin (5/9/2022). Sementara itu, penganiayaan yang menewaskan AM diduga terjadi pada Senin (22/8/2022).

Pihak Ponpes Gontor menjelaskan, salah satu alasan tidak melaporkan langsung kasus itu ke polisi karena sudah ada kesepakatan dengan orangtua santri.

“Intinya kalau dari awal tidak lapor itu, berawal dari ketika orangtua mencalonkan anaknya untuk menjadi siswa Gontor. Maka orangtua sudah menandatangani, menyerahkan anak kepada pihak Gontor dengan kesanggupan-kesanggupan. Antara lain untuk sanggup tidak memperkarakan apa yang terjadi kepada polisi,” kata Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid kepada Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Rabu (7/9/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/09/13/115717078/polisi-selidiki-alasan-ponpes-gontor-baru-laporkan-kematian-santri-am-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke