Salin Artikel

3 Remaja di Bitung Nekat Aniaya Warga Pakai Panah Wayer dan Pisau, Ini Motifnya

Aksi penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Patung Kuda, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Minggu (4/9/2022) sore. Kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial (medsos) beberapa saat usai kejadian.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga terduga pelakunya adalah remaja pria yang merupakan warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

"Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (15), J (15), dan M (13). Ketiganya ditangkap pada Minggu (11/9/2022) malam, di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung," kata Jules, Senin (12/9/2022).

Ketiganya diduga menganiaya seorang pria bernama Gian (19), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar pukul 17.00 Wita.

"Diduga motifnya balas dendam, karena beberapa waktu sebelumnya korban pernah mencari terduga pelaku R sambil membawa senjata tajam," ujarnya.

Peristiwa itu berawal saat ketiga terduga pelaku bersama seorang teman perempuan. Mereka dalam perjalanan pulang dari Pantai Makalisung, Kabupaten Minahasa Utara, dengan berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.

Para terduga pelaku yang berpapasan dengan korban di tempat kejadian perkara (TKP), lalu berhenti.

"R kemudian memanah korban dengan menggunakan panah wayer. J menikam korban dengan pisau badik. Sedangkan M dan teman perempuan mereka tetap berada di atas sepeda motor," jelasnya.

Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Sedangkan korban ditolong warga kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Keluarga korban lalu melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian.

"Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan para terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan," terangnya.

Dalam penangkapan malam itu, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya satu buah pelontar panah wayer, satu bilah pisau badik, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat penganiayaan.

"Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/09/12/180143878/3-remaja-di-bitung-nekat-aniaya-warga-pakai-panah-wayer-dan-pisau-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke