Salin Artikel

Bocah Tunarungu di Bengkulu Diperkosa 10 Pria, 4 Pelaku Ditangkap

Ketiga pelaku yang diringkus yakni An (38), MM (48), LN (48) dan MY (21). Keempatnya diringkus tanpa perlawanan lalu digelandang ke Mapolres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Kanit PPA Ipda Arnita Nainggolan, dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri memimpin langsung penangkapan pelaku tersebut.

"Diringkusnya keempat pelaku ini bermula dari laporan korban pada keluarga. Lalu pihak keluarga melapor ke Mapolres Bengkulu dan segera kita tindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, Sabtu (10/9/2022).

Kejadian itu bermula korban yang merupakan anak di bawah umur dijemput salah satu dari pelaku dan dibawa ke rumahnya. Kemudian korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan cara menariknya ke dalam kamar.

Setelah itu, giliran teman-teman pelaku menyetubuhi korban. Teman-teman pelaku memberikan uang secara bervariasi kepada korban. 

Jorban semapt diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada orang lain. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan ketakutan sehingga melapor ke Polres Bengkulu.

"Keempat pelaku sudah ditangkap, ada 6 orang lagi masih dalam pengejaran," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/09/10/201606978/bocah-tunarungu-di-bengkulu-diperkosa-10-pria-4-pelaku-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke