Salin Artikel

Diperkosa Ayah Kandung, Remaja 14 Tahun di Manokwari Hamil 6 Bulan

EK ditangkap Polres Manokwari setelah dilaporkan, Rabu (7/9/2022). Ia kini mendekam dalam tahanan Polres.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi saat ini. Kedua saksi yakni korban dan ibunya." Kata Kanit PPA Polres Manokwari, Ipda Devi Aryanti, Kamis (8/9/2022).

Menurut polisi, perbuatan bejat EK bukan hanya dilakukan pada satu anak. Dia juga pernah mencabuli kakak korban beberapa tahun silam.

"Ia pernah dilaporkan atas kasus yang sama dengan korban berbeda, yakni kakak dari korban saat ini, laporan itu kemudian dihentikan karena ada penyelesaian secara adat" kata Devi.

Kendati demikian, Devi menegaskan perbuatan pelaku yang saat ini tengah diproses tidak bisa ditoleransi.

"Kasus yang saat ini tetap kita proses hingga ke pengadilan, karena perbuatan pelaku sudah melampaui batas" katanya.

Akademisi dan juga pemerhati perempuan dan anak, Agnes Theresia Tuto menilai, perbuatan pelaku terhadap anak kandungnya tak bisa ditoleransi dan harus diproses secara hukum. Dia menyarankan kasus ini agar tidak dituntaskan secara adat.  

Agnes meminta polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan pelaku mendapat ganjaran hukuman yang setimpal.

"Perbuatan pelaku terhadap korban memang tidak bisa diterima oleh agama dan adat mana pun, maka saya minta jangan sampai kasus ini kemudian diselesaikan secara adat. Harus proses hukum sampai ke pengadilan" tegas Agnes yang juga Dosen Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu hukum STIH Caritas Manokwari Rabu kemarin.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari keluarga korban kepada polisi.

"Kami dapat pengaduan dari lingkungan keluarga korban, lalu hari kami putuskan untuk membuat laporan di Polres" ucapnya.

Penyidik sedang melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban yang masih berusia 14 Tahun itu.

Sementara Pelaku disangkakan dengan Pasal 76d juncto Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/08/165655578/diperkosa-ayah-kandung-remaja-14-tahun-di-manokwari-hamil-6-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke