KOMPAS.com - Pejabat sementara (PS) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto sempat menguji senjata api jenis revolver miliknya sebelum menuju ke rumah Aipda Ahmad Karnain.
Hal ini terungkap ketika tersangka menjalani proses adegan di Jalan Lingkar Barat, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, Aipda Rudi sempat menguji senjata api jenis revolver miliknya ketika berhenti di jalan tersebut.
Pengujian itu dilakukan guna memastikan senjata api itu masih berfungsi atau tidak.
“Di jalan ini, pelaku mencoba meletuskan senjata di perkebunan singkong,” kata Doffie dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022) dikutip dari Kompas.com.
Setelah yakin bahwa senjata api itu berfungsi, Aipda Rudi melanjutkan perjalanan ke rumah korban untuk melakukan penembakan itu.
“Pada saat sampai pintu gerbang, pelaku memanggil korban, dan pada saat korban menghampiri pelaku, seketika pelaku menembak korban,” jelas Doffie.
Pasal pembunuhan berencana
Berdasarkan fakta baru tentang rencana penembakan tersebut, pelaku akhirnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati.
Sebelumnya, pasal yang dikenakan kepada pelaku Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
“Perubahan pasal yang dikenakan ini setelah kita mendapatkan fakta baru yang diperoleh dari proses rekonstruksi tadi,” jelas Doffie.
Jalani sidang kode etik
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penanganan proses penyidikan dipercepat agar ada kepastian hukum terhadap tersangka.
“Insya Allah dalam minggu ini juga, terhadap tersangka akan dilakukan sidang Kode etik Profesi Kepolisian, yang akan dilaksanakan di Polres Lampung Tengah,” beber Pandra.
Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi di depan rumah korban pada Minggu (4/9/2022) malam.
PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto menembak rekan kerjanya sendiri Aipda Ahmad Karnain di depan istri dan anaknya.
Aipda Ahmad Karnain tewas dengan luka tembak di bagian dada.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Reni Susanti)
https://regional.kompas.com/read/2022/09/08/093302078/sebelum-tembak-rekannya-kanit-provost-sempat-letuskan-revolver-di-kebun