Salin Artikel

Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kompolnas Soroti Penyalahgunaan Senjata Api

KOMPAS.com - Kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah menjadi sorotan. Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak oleh rekannya, Aipda Rudi Suryanto.

Kedua anggota polisi tersebut bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Penembakan itu terjadi di rumah Aipda Ahmad pada Minggu (5/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Rudi menembak Ahmad menggunakan senjata api jenis revolver. Tembakan itu mengenai dada korban.

Menyoal peristiwa itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti soal penyalahgunaan senjata api.

Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan, kejadian tersebut menunjukkan penyalahgunaan senjata api.

Pihaknya juga menduga kuat bahwa pelaku secara emosional tidak layak menggunakan senjata api.

Oleh karena itu, untuk mencegah terulangnya penyalahgunaan senjata api, Kompolnas mendorong pengecekan surat izin membawa dan menggunakan senjata api (SIMSA) bagi seluruh anggota kepolisian.

"Jika sudah kedaluwarsa, maka yang bersangkutan harus mengikuti serta harus lulus dari serangkaian tes, termasuk tes kemampuan menembak, tes psikologi dan tes bebas narkoba, untuk mendapatkan kembali SIMSA," ujarnya dalam pesan yang diterima Kompas.com, Selasa (6/9/2022) malam.

Di samping itu, Poengky menuturkan bahwa Kompolnas menyayangkan terjadinya lagi kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebelum menembak korban, Aipa Rudi, yang merupakan Penjabat sementara Kepala Unit (Kanit) Provost Polsek Way Pengubuan, mengecek apakah senjata apinya berfungsi atau tidak.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil rekontruksi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menerangkan, Aipda Rudi sempat menguji senjata api jenis revolver miliknya di Jalan Lingkar Barat, Lampung Tengah.

“Di jalan ini, pelaku mencoba meletuskan senjata di perkebunan singkong,” ucapnya, Selasa malam, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Setelah mengetahui senjatanya berfungsi, Rudi mendatangi rumah korban.

“Pada saat sampai pintu gerbang, pelaku memanggil korban, dan pada saat korban menghampiri pelaku, seketika pelaku menembak korban,” ungkap Doffie.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/07/075700078/kasus-polisi-tembak-polisi-di-lampung-tengah-kompolnas-soroti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke