Salin Artikel

Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Ternyata Kanit Provost Polsek Way Pengubuan

Aipda Rudi Suryanto (39) menembak rekannya sendiri yang bernama Aipda Ahmad Karnain (41) pada Minggu (4/6/2022).

Baik pelaku maupun korban adalah anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Pelaku diketahui sebagai Kanit Provost Polsek Way Pengubuan.

Ia menjabat Kanit Provost karena jabatan itu sebelumnya kosong. Sebelumnya Aipda Rudi bertugas sebagai Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Way Pengubuan.

Penembakan terjadi karena dendam pribadi antara pelaku dan korban.

Pelaku ditelepon sang istri yang sakit

Penembakan tersebut berawal saat Aipda Rudi melaksankan piket di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) di Mapolsek Way Pengubuan pada Minggu (4/9/2022) malam.

Saat piket, ia menerima telepon dari sang istri yang sakit dan memintanya pulang.

Di tengah perjalanan, Rudi melihat Aipda Karnain yang duduk di depan teras rumahnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Memang rumah pelaku tak jauh dengan rumah korban.

Tanpa banyak bicara Aipda Rudi menghampiri Aipda Karnain dan melepaskan tembakan ke arah dada kiri korban sekitar pukul 22.00 WIB.

Suara tembakan sempat terdengar tetangga sekitar.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, peluru dari pistol Aipda Rudi menembus tubuh korban.

Aipda Karnain sempat berlari ke kamar untuk mengambil pistol untuk memberikan perlawanan pada pelaku.

Belum sampai di kamar, tubuh korban roboh dengan darah yang keluar dari luka tembakan.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ucap Sanjaya

Korban kemudian dilarikan ke RS. Ia dinyatakan meninggal sebelum sempat mendapat perawatan.

Selang tiga jam dari peristiwa penembakan, Aipda Rudi ditangkap di rumahnya oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Sakit hati istri disebut belum bayar arisan

Doffie memaparkan, peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi karena sakit hati pelaku kepada korban.

Menurut dia, korban sering mengintimidasi dan membuka aib pelaku ke publik.

Puncak kekesalan pelaku, saat Aipda Karnain di WhatsApp Group menyebut bahwa istri pelaku belum membayar uang arisan.

"Pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi bahwa istri pelaku belum membayar arisan offline," ujar Doffie.

Berdasarkan keterangan saksi, termasuk istri pelaku. Aipda Rudi ternyata sempat mengaku ke istrinya jika telah menembak rekannya. Ia mengaku saat tiba di rumahnya du Kampung Karang Endah, Lampung Tengah.

Kapolsek dicopot

Kini Aipda Rudi ditahan di Mpaolres Lampung Tengan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian rekannya sesama poliis.

Pelaku dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan sncaman pidana 15 tahun penjara.

Selain pidana, Aipda Rudi juga akan menjalani sidang kode etik pada minggu ini, dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Tewasnya Aipda Karnain berbuntut panjang hingga dicopotnya Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur.

Pencopotan dilakukan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus sehari setelah tewasnya korban.

Pandra mengatakan, pencopotan ini dalam rangka evaluasi kerja.

"Mudah-mudahan, dengan pergantian ini Kapolsek Way Pengubuan dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya," katanya.

Sementara itu jenazah Aipda Karnain dimakamkan di kampung halamannya di Lampung Barat pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Perwakilan keluarga korban, Peratin Gunungsugih Hasbir Yusron meminta kasus tewasnya Aipda Karnain diusut tuntas.

Keluarga berharap tersangka dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sangat terpukul. Kami dari pihak keluarga berharap proses hukum terhadap pelaku harus ditegakan seadil-adilnya,” kata Hasbir.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya |Editor: Reni Susanti, David Oliver Purba), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/165600778/kasus-polisi-tembak-polisi-di-lampung-pelaku-ternyata-kanit-provost-polsek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke