Salin Artikel

Sosok RMH, Warga Sipil yang Diduga sebagai Otak Mutilasi 4 Orang di Mimika, Kini Masih Buron

Dalam melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi, RMH juga berkomplot dengan sejumlah anggota TNI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Panglima Kodam (Pandam) XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa.

Mengatur pembunuhan

Menurut Saleh, RMH mengatur pembunuhan dan mutilasi hingga ikut menjadi eksekutor.

"Itu otaknya, yang mengatur, yang menghubungi sampai mendesain empat (korban) datang, lalu melakukan pembunuhan, diduga otaknya RMH," katanya di Jayapura, Selasa (6/9/2022).

RMH adalah tersangka yang berasal dari warga sipil.

Namun, keberadaan RMH hingga kini belum diketahui.

"Satu yang masih buron, si RMH," ujar Pangdam.

"Kedua perwira ini tahu tapi ada pembiaran, makanya ini diduga beberapa kali sebelumnya pernah melakukan hal yang sama," kata dia.

Saleh menerangkan, para oknum anggota TNI tersangka mutilasi itu secara sadar ikut merencanakan, melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap empat korban.

Sehingga mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau paling rendah 20 tahun penjara.

Para pelaku mulanya berpura-pura menjual senjata api kepada empat korban. Korban pun tertarik membeli dan membawa uang Rp 250 juta.

Namun sesampainya di lokasi, para pelaku menghabisi nyawa korban, memutilasi hingga merampas uang korban.

Jasad para korban dimasukkan dalam enam karung dan dibuang di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Mimika, Papua.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/155053878/sosok-rmh-warga-sipil-yang-diduga-sebagai-otak-mutilasi-4-orang-di-mimika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke