Salin Artikel

Ayah di Banjarmasin Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil dan Melahirkan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, korban DPN (16) yang masih berstatus sebagai pelajar dicabuli sebanyak tiga kali.

"Dia diketahui telah menggauli korban selama satu tahun sebanyak tiga kali hingga korban melahirkan anak dari pelaku. Pelaku berhasrat ingin melakukan persetubuhan terhadap korban karena korban berparas cantik," ujar Kompol Thomas Afrian dalam keterangannya yang diterima, Selasa (6/9/2022).

Pencabulan dilakukan pelaku saat kondisi rumah mereka kosong. Perbuatan pelaku terungkap setelah ibu kandung korban curiga karena perut anaknya terus membesar.

Korban akhirnya mengaku jika dirinya hamil setelah dicabuli oleh pelaku.

"Melihat perut anaknya membuncit itu, ibu korban menanyakannya, dan kemudian korban menceritakan semua perbuatan ayah tirinya tersebut,” ungkapnya.

Ibu korban yang kaget mendengar pengakuan anaknya mencoba berbicara dengan suaminya yang tak lain adalah pelaku. Namun, ibu korban malah diancam oleh pelaku.

"Ibu korban dan korban sempat diancam pelaku untuk tidak melaporkannya. Namun semakin membesarnya perut korban, keluarga mulai memberanikan diri melapor,” jelasnya.

Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah mencabuli korban. Dari hasil penyidikan, diketahui jika pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan.

"Pelaku pernah terjerat kasus pembunuhan di kisaran tahun 1993 dan 1994," pungkasnya.

Pelaku akan di jerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/141717778/ayah-di-banjarmasin-cabuli-anak-tirinya-hingga-hamil-dan-melahirkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke