Salin Artikel

Ponpes Gontor Dituding Kelabui Keluarga Santri yang Tewas karena Dianiaya

Keluarga mendapatkan surat keterangan kematian AM dari Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor yang menyatakan bahwa korban meninggal akibat sakit.

Dalam surat yang diterbitkan pada hari kematian AM itu tertulis nama dokter bernama Mukhlas Hamidy menyatakan korban meninggal karena penyakit tidak menular. 

Surat itu pun dibubuhkan tanda tangan pemeriksaan atas nama Mukhlas Hamidy.

Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga korban, mengatakan, surat tersebut diberikan langsung oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari Gontor saat penyerahan jenazah.

Soimah, ibu korban, yang tidak percaya dengan meninggalnya AM karena sakit lalu memaksa untuk membuka peti jenazah.

Saat dibuka, kondisi jenazah tidak seperti orang sakit, banyak ditemukan luka lebam dari kepala sampai dada hingga mengeluarkan darah.

"Setelah didesak pihak Gontor mengakui bahwa AM ini meninggal karena dianiaya. Bukan sakit seperti yang terulis dalam surat itu," kata Titis saat saat memberikan keterangan pers, Selasa (6/9/2022).

Keluarga yang mengetahui AM menjadi korban kekerasan pun menyesalkan sikap Pesantren Gontor yang menutupi peristiwa sebenarnya.

"Yang disesalkan adalah, ada hal yang tidak konsisten ketika awal mengatakan anaknya meninggal karena sakit. Ketika mereka memaksa membuka jenazah melihat kondisi, ternyata dianiaya. Jadi terkesan ditutupi," ujarnya.


Pesantren Gontor pun saat ini telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu termasuk mengakui bahwa AM telah tewas akibat menjadi korban penganiyaan.

Hal itu disampaikan oleh pengelola Pesantren Gontor melalui surat permohonan maaf yang tesebar.

Meski demikian, pihak keluarga menyatakan akan tetap menempuh jalur hukum atas kematian AM.

"Kami akan meneruskan ini ke ranah hukum sesuai statemen Gontor mengakui penganiayaan. Disesalkan sudah tahu ada penganiayaan kenapa dikemas ada surat kematian dia membuat surat meninggal karena sakit," ujarnya.

Sementara, untuk laporan polisi saat ini diusut dengan LP model A atas kasus temuan.

"Apabila dibutuhkan untuk membuat laporan baru model B kami akan buat, tapi untuk sekarang Polres Ponorogo sudah menaganinya dengan laporan model A,"ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Soimah, mengadu ke Hotman Paris saat pengacara kondang tersebut datang ke Palembang.

Melalui video yang diunggah di Instagram Hotman Paris, Soimah menceritakan anaknya berinisial AM, tewas di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/134744978/ponpes-gontor-dituding-kelabui-keluarga-santri-yang-tewas-karena-dianiaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke