Salin Artikel

Polisi Tembak Polisi, Aipda Ahmad Karnain Dimakamkan Secara Kedinasan di Lampung Barat

LAMPUNG, KOMPAS.com - Aipda Ahmad Karnain yang tewas ditembak pejabat sementara (PS) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan dimakamkan secara kedinasan.

Jenazah Aipda Ahmad Karnain dimakamkan pada Senin (5/9/2022) malam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon (desa) Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Ambulans yang membawa jenazah Aipda Ahmad Karnain tiba di rumah duka di Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, sekitar pukul 19.35 WIB.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus membenarkan jenazah almarhum dimakamkan secara kedinasan oleh Polres Lampung Barat.

"Setelah tiba, diserahkan dahulu ke Polres Lampung Barat lalu dibawa ke masjid untuk disalatkan," kata Parosil saat dihubungi via telepon, Senin malam.

Parosil yang ikut menyolatkan jenazah Aipda Ahmad Karnain menyatakan duka mendalam kepada keluarga besar almarhum.

"Tadi ke rumah duka, turut menyampaikan duka cita sekaligus menguatkan orangtua almarhum," kata Parosil.

Parosil juga menitipkan pesan agar keluarga besar Aipda Ahmad Karnain diberikan ketabahan dan keihklasan atas meninggalnya almarhum.

Parosil berharap keluarga besar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum ke kepolisian atas kasus ini.

"Mudah-mudahan pengabdian almarhum selama ini diterima oleh Allah dan meninggal dunia dalam keadaan khusnul khotimah," kata Parosil.

Diberitakan sebelumnya, pelaku penembakan Aipda Ahmad Karnain ternyata seorang anggota kepolisian.

Polda Lampung menyatakan pelaku memiliki motif dendam pribadi kepada korban.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, pelaku berstatus seorang anggota kepolisian aktif di jajaran Polres Lampung Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/05/225023278/polisi-tembak-polisi-aipda-ahmad-karnain-dimakamkan-secara-kedinasan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke