Salin Artikel

Bebas dengan "Restorative Justice", Pelaku Penggelapan Motor Nangis Peluk Anak Istri

LUBUK LINGGAU KOMPAS.com - Suasana haru terasa di ruang Kejaksaan Ngeri (Kejari) kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Seorang pria yang mengenakan baju tahanan terlihat tak henti-hentinya menangis sembari memeluk istri dan kedua anaknya.

Pria itu bernama Sulaiman. Ia ditahan Kejari Lubuk Linggau setelah dilaporkan atas kasus penggelapan sepeda motor milik keluarganya sendiri bernama Ilham.

Namun, kasus itu kini telah usai setelah pihak korban mencabut laporannya usai berdamai dengan Sulaiman.

Sulaiman yang mendapatkan restorative justice itupun langsung bersujud syukur karena dapat terbebas dari jeratan hukum. Ia meminta maaf langsung kepada istri dan anak atas ulahnya itu.

“Sekarang saya mau fokus menghidupi keluarga. Saya benar-benar minta maaf atas perbuatan saya waktu itu,” kata Sulaiman saat acara penyerahan restorative justice di Kejari Lubuk Linggau, Kamis (1/9/2022).

Kajari Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir mengatakan, restorative justice ditempuh sebagai upaya untuk memediasi korban dengan pelaku dalam kasus kecil untuk berdamai.

Awal Mula Perkara

Menurut Willy, kejadian bermula saat Sulaiman meminjam motor milik korban Ilham. Tanpa diduga motor itu tak kunjung dikembalikan.

“Ternyata motor itu digadaikan Rp 200.000 oleh pelaku, sehingga korban melapor,” ujarnya.

Ia berharap, adanya restorative justice ini menjadi pelajaran masyarakat untuk dapat menjaga keharmonisan dan menghindari tindak kriminal.

“Kalau kasus-kasus kecil sebaiknya diselesaikan kekeluargaan. Apalagi ini korban juga masih saudaranya,” beber dia.

Dengan dilakukan restorative justice, penuntutan kasus terhadap Sulaiman pun dihentikan.

“Surat keterangan penghentian penuntutannya sudah diserahkan, harapannya agar Sulaiman dapat menjalani hidup normal lagi tanpa melakukan tindak kriminal,” harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/01/222730578/bebas-dengan-restorative-justice-pelaku-penggelapan-motor-nangis-peluk-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke