Salin Artikel

Terdampar di Gorontalo, Nelayan Filipina Ini Dipindah ke Rumah Detensi Manado

Rayhon Guillen menjadi penghuni ruang detensi Gorontalo sejak 10 Agustus 2022, saat Kantor lmigrasi Kelas I TPI Gorontalo menerima nelayan asing ini. Ia ditemukan warga saat terdampar di Pantai Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Joni Rumagit menyatakan, selama ditahan Guillen diberikan hak sesuai dengan prinsip kemanusiaan, seperti makan, minum, dan akses menghubungi Konsulat Jenderal Filipina di Manado untuk afimrasi kewarganegaraan.

“Temasuk mengubungi keluarganya di Davao, Filipina,” kata Joni Rumagit saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

Joni Rumagit menjelaskan, pemindahan Rayhon Guillen ini merupakan hasil rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) Provinsi Gorontalo yang dihadiri Forkopimda pada 24 Agustus 2022.

Dalam pertemuan ini, diputuskan untuk memberikan perlindungan terhadap Guillen dalam pemenuhan hak-haknya sebagai diduga Warga Negara Filipina, dan menjaga hubungan bilateral antara lndonesia dan Filipina, maka yang bersangkutan dipindahkan ke rumah detensi lmigrasi Manado.

Dengan dipindahkan ke Manado, maka Guillen bisa menghubungi konjen Filipina, sehingga haknya sebagai warga negara asing (WNA) bisa dipenuhi sesuai kaidah hukum internasional.

Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan Rayhon Guillen melakukan komunikasi dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado untuk melakukan afirmasi terhadap status kewargarganegaraannya sehinggal hak-haknya sebagai warga negara dapat dipenuhi sesuai dengan kaidah hukum lntemasional.

“Selama berada di Gorontalo, yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan sangat berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Gorontalo yang telah memberikan pemenuhan kebutuhan dasar serta akses kekonsuleran terhadap perwakilan negara Filipina di Manado,” ujar Joni Rumagit.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/01/214218078/terdampar-di-gorontalo-nelayan-filipina-ini-dipindah-ke-rumah-detensi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke